![]() |
Sekretaris Dewan Kabupaten Kapuas I Dewa Gde Oka Ariawan saat membacakan laporan di DPRD Kabupaten Kapuas |
PALANGKA RAYA, GK- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kapuas, I Dewa Gde Oka Ariawan kembali dipanggil dan diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Tengah.
Namun sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak pagi tak mendapat informasi lebih rinci terkait pemeriksaan ini.
Selain itu, hingga berita ini ditulis tak terlihat adanya pejabat Dit Reskrimsus Polda Kalteng yang berkompeten untuk memberikan komentar. Namun berdasarkan pantauan, pemeriksaan masih mengenai suap untuk anggota DPRD Kabupaten Kapuas demi disahkannya Rancangan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2005.
Oka datang ke Polda Kalteng sekitar pukul 09.00 WIB pagi menumpangi mobil dinas Toyota Inova plat merah KH 15 BU didampingi sopir dan seorang pria berkacamata. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 17.30 WIB, Oka tak jua keluar dari ruang pemeriksaan. ron