Kalimantan TengahKorupsiPalangka RayaSlider

Berkas Dilimpahkan, Keluarga Suel Protes

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Suel
PALANGKA RAYA, GK- Keluarga tersangka dugaan korupsi pengadaan pakaian dan perlengkapan linmas (Pelindung Masyarakat) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2014 protes. Mereka mempertanyakan kasus korupsi yang mana yang menjerat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Suel.

“Apa yang dikorupsinya? Ini malah ada unsur politisasi untuk menjegal Suel. Selain itu hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2013 tak ditemukan kerugian negara,” kata Wawan, salah satu kerabat Suel, Senin (9/2/2015) di Kejati Kalteng.

Wawan pun mempertanyakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan tahun 2014. “BPKP melakukan pemeriksaan tahun 2014, sedangkan semuanya sudah dibagikan, mereka memeriksa yang mana?” tanya Wawan.

Ditangannya pun dia menunjukan fotocopy Berita Acara Hasil Pemeriksaan yang dikeluarkan Inspektorat Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2013 nomor 027/49/KBLM/IV/2013/tgl 16 April 2013, yang menyatakan pekerjaan sudah sesuai kontrak. “Ini lihat hasil pemeriksaan inspektorat,” ujarnya.

Selain itu dia pun menjelaskan, Iwan yang disebut sebagai pelapor membantah pernah mengirim surat ke Polda Kalteng. “Dia bahkan membuat pernyataan tertulis di atas materai,” tutur Wawan.

Sementara itu, dua orang yang disebut akan menjadi kuasa hukum Suel, Abdul Basid dan Emiliani menolak memberi komentar dengan alasan belum mengantongi surat kuasa. “Kita tak komentar soalnya masih belum mengantongi surat kuasa,” kata.

Proses pelimpahan kemarin berlangsung menegangkan, 6 anggota Sabhara Polda Kalteng dengan senjata laras panjang terlihat mengawal Suel bahkan melakukan penjagaan di depan ruang pemeriksaan Kejati. Selain itu, keluarga tersangka juga terlihat memenuhi lantai 2 gedung Kejaksaan Tinggi itu.

Selain Suel, Edot Sion, Direktur CV Anugerah Sakti yang menjadi rekanan dalam proyek pengadaan dengan pagu Rp600 juta lebih itu juga turut dilimpahkan secara terpisah. “Kita telah menerima pelimpahan dari Polda Kalteng,” kata Kasi Penkum Kejati, Mustofa kemarin.msr

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!