Gunung MasHukum dan KriminalKalimantan TengahPalangka Raya

Terancam Penjara 15 Tahun Akibat Setubuhi Siswi SMP di WC

PALANGKA RAYA, GK- Seorang remaja berinisial EK, 17, warga Desa Penda Pilang Kabupaten Gunung Mas terancam pidana penjara paling lama 15 tahun akibat menyetubuhi perempuan yang masih di bawah umur. Sidang perkara ini pun berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (3/5/2015).
Dalam dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kuala Kurun, Andre disebutkan, kejadian berawal saat pelaku megirim pesan singkat ke korban berinisial, LA, 15, yang isinya mengajak untuk bertemu di WC. Hal itu pun diamini oleh korban yang membalas dengan menanyakan pukul berapa pertemuan itu.
Keesokan harinya, Selasa (6/1) sekitar pukul 08.00 WIB, korban ternyata sudah lebih dahulu berada di WC yang terletak di samping sebuah gereja itu. Karena EK belum datang, LA pun mengirim pesan singkat yang isinya menyatakan dia sudah berada di tempat yang dijanjikan.
Tak lama, pelaku pun datang ke lokasi korban yang berjarak hanya kurang lebi 50 meter dari rumah orangtuanya. Sesampainya, ternyata saat itu pintu WC terlihat tertutup tapi tak terkunci, EK kemudian langsung masuk dan menemui LA yang sudah menunggu.
DI dalam WC itu, keduanya kemudian berbincang sekitar 10 menit mengenai tugas sekolah sebelum ahkirnya pelaku kemudian langsung memeluk tubuh korban. Pelukan itu juga diiringi ciuman ke arah pipi dan bibir sembari tangan pelaku melucuti pakaian LA.
Sebelum menyetubuhi perempuan yang masih berstatus anak di bawah umur itu, EK sempat berjanji akan menikahi korban. Seusai melakukan hubungan layaknya suami istri, korban dan pelaku sempat berbincang dahulu dalam keadaan tanpa busana sebelum meningalkan lokasi.
“Dalam dakwaan jaksa, EK dikenakan pasal 81 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun atau paling rendah 3 tahun,” kata Ipik Haryanto, pengacara terdakwa, kemarin.msr

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!