Kasatker PPIPYanson,S,ST |
Kasongan,GK-Setelah menggali informasi dari salah satu pengurus OMS/TPK Desa Tewang Baringin, Kecamatan Tewang Sangalang Garing,Kabupaten Katingan terkait dengan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2013 yang sumber dananya dari Rp. 250.000.000.-(Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) per desa.
APBN Sebesar
Kabar mengejutkan dari salah satu pengurus OMS/TPK yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris OMS/TPK yaitu Unguk Sander yang juga sebagai pelaksana kegiatan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Desa Tewang Baringin ketika dalam furum rapat mempertanyakan kepada Ketua OMS/TPK Desa Tewang Baringin Jagau Suleman dan kepada Bendahara OMS/TPK Joni Adam bahwa menurut catatan sekretaris OMS/TPK Dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2013 di Desa Tewang Baringin masih tersisa sebesar Rp.45.000.000.-(Empat Puluh Lima Juta Rupiah).
Setelah melalui debat yang cukup alut antara Sekretrais OMS/TPK Unguk Sander dengan Ketua OMS/TPK Jagau Suleman dan Bendahara OMS Joni Adam, maka pada ahirnya Ketua OMS/TPK dan Bendahara OMS/TPK Desa Tewang Baringin memberikan keterangan bahwa Dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Desa Tewang Baringin Tahun 2013 dipotong oleh Ilham selaku konsultan pengawas Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) sebesar Rp. 40.000.000.-(Empat Puluh Juta Rupiah).
Ketua OMS/TPK dan Bendahara OMS/TPK Desa Tewang Baringin juga memberikan keterangan, bahwa Dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2013 di Kabupaten Katingan ternyata bukan hanya untuk Desa Tewang Baringin yang terkena potongan, akan tetapi ada 16 (Enam Belas) Desa se – Kabupaten Katingan yang juga dipotong dengan nilai yang sama yaitu masing-masing sebesar Rp.40.000.000.-(Empat Puluh Juta Rupiah) oleh kunsultan pengawas Dana PPIP tersebut, dan menurut mereka pada furum rapat bilamana sekretaris OMS/TPK masih juga tidak percaya silahkan ditanya dengan Tomo atau Bapak Suri di Desa Hampalam atau Kepala Desa Tarusan Danum Bapak Alming atau yang lebih jelas lagi silahkan ditanya ke desa-desa yang di hulu yang juga terkena potongan.
Bayangkan saja bilamana Dana PPIP Tahun 2013 yang dipotong dari 17 (Tujuh Belas) Desa se – Kabupaten Katingan sebesar Rp. 40.000.000 x 17 = Rp. 6.80.000.000.-(Enam Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh masing-masing OMS/TPK atau pertanggungjawaban dana PPIP tersebut terpaksa dibuat fiktif (Rekayasa) agar dana yang terpotong seakan-akan bisa dipertanggungjawabkan oleh OMS/TPK.
Sebagai kunsultan pengawas Dana PPIP Tahun 2013 di Kabupaten Katingan Ilhamditunjuk diangkat atau di SK kan oleh Kasatker (Kepala Satuan Kerja) Yanson, SST yang saat itu menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Katingan.
Terjadinya pemotongan dana PPIP Tahun 2013 di 17 (Tujuh Belas) Desa se – Kabupaten Katingan yang masing-masing sebesar Rp. 40.000.000.-(Empat Puluh Juta Rupaih) / desa oleh Ilham selaku kunsultan pengawas dana PPIP merupakan bukti kelalaian atau pembiaran Kasatker Selaku Pimpinannya, bahkan menurut sekretaris OMS/TPK Desa Tewang Baringin tidak menutup kemungkinan ada dugaan keterlibataan Kasatker Yanson,SST dalam skandal pemotongan dana PPIP di 17 Desa se – Kabupaten Katingan Tahun 2013 itu.
Dia berharap (Sekretaris OMS/TPK) agar pemotongan Dana PPIP Tahun 2013 di 17 Desa se – Kabupaten Katingan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan selaku orang yang melakukan pemotongan tersebut harus dipanggil dan diproses oleh pihak hukum untuk diminta keterangannya dan siapapun yang ikut terlibat dibelakangnya atau selaku Aktor intelektual dengan sendirinya terungkap.
Menurut sekretaris OMS/TPK kuat dugaan Kasatker Yanson,S,ST selaku penanggungjawab program Pembangunan Infrastruktus Pedesaan (PPIP) Tahun 2013 di Kabupaten Katingan harus bertanggung jawah terjadinya pemotongan Dana PPIP yang terjadi di 17 Desa se – Kabupaten Katingan oleh konsultan pengawas PPIP tersebut, oleh sebab itu masyarakat berharap agar Kasatker PPIP Yanson,SSTharus dipanggil dan diperiksa oleh pihak hukum karena diduga telah terjadinya kerugian keuangan negara.
Ditempat terpisah Praktisi hukum Aminuddin Lingga SH,MH dan juga aktivis anti korupsi yang pernah menjabat sebagai Direktur Indonesia Corruption Watch Kalimantan Tengah meminta kepada Kajati Kalteng untuk bergerak cepat dan bertindak tepat usut tuntas penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan negara demikian ucap pak Amin dengan tegas.
sebelum berita ini diposting di website www.gerakkalteng.com wartawan SKU Gerak Kalteng konfirmasi kepada Kasatker PPIPYanson,S,ST Melalui Pesan Singkat (SMS) namun tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.(sogi)