Gunung MasSlider

BPN Menjalin Kerjasama Dengan Kejari Gumas

kejari gumas Koswara.SH.MH dan kepala BPN Gumas Ir.Hartono.M.Si.(31/5)


Kuala Kurun,GK- Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari)Gunung Mas,Koswara.SH.MH mengatakan pihaknya(Kejaksaan Negeri Gumas),Rabu pagi ia telah menandatangi MoU(Memorandum of Undestanding)atau nota kerjasama dengan Ir.Hartono,M.Si,Kepala Kantor Pertanahan Gumas.Kerjasama (MoU)dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(TUN)itu kami Kejari lakukan dengan Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas,” Rabu 30/5)

Menurut nya,MoU  bertujuan apabila kantor pertanahan Gumas menghadapi permasalahan hukum,baik dibidang Perdata maupun TUN,maka Kejaksaan Negeri Gumas melalui jaksa pengacara negara siap memberi pendampingan hukum.Bentuknya(pendampingan hukum)bisa melalui kegiatan bantuan hukum,apabila mereka(kantor pertanahan Gumas)digugat maupun menggugat secara Perdata dan Tata Usaha Negara(TUN).Kami melalui jaksa pengacara negara siap mendampingi di persidangan,” ucapnya 
Selain itu,pihaknya juga memberikan pelayanan hukum dan pendapat hukum kepada kantor pertanahan Gumas.Ada permasalahan pertanahan,kami siap memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum.Juga pendampingan dan pendapat hukum pada kegiatan pelelangan proyek serta tindakan hukum lainnya,” katanya.
Selain Kantor Pertanahan Gumas,Instansi lainnya yang telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Gumas,tandas Koswara,yaitu PDAM,PLN dan Bandara Sangkalemo Kuala Kurun.Untuk SOPD(Satuan Organisasi Perangkat Daerah)Pemerintah kabupaten Gunung Mas,dalam waktu dekat juga akan melakukan MoU sekaligus pendampingan TP4D(Tim Pengawalan,Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah),” tandas nya (Sepanya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!