Palangka RayaSlider
Kapolda Pembakaran SD Tidak Berkaitan Dengan Gerdayak dan Politik
Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko Selasa (22/08) |
Palangka Raya,GK – Polda Kalimantan Tengah menyatakan tidak ada unsur politik dan terorisme dalam kasus pembakaran SD Palangkaraya. Kasus pembakaran yang mengguncang warga Palangkaraya dalam kesimpulan sementara, bermotif tindak pidana murni dan tidak bersangkut paut dengan salah satu LSM , ataupun Ormas Gerdayak yang belakangan santer diberitakan dan diperbincangkan.
Di hadapan sejumlah wartawan, Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko Selasa (22/08/2017) menyatakan, penetapan tersangka terhadap empat oknum tambahan adalah bersangkutan dengan orang per orang. Kapolda menyatakan, berdasarkan kesaksian dan alat bukti yang ada , penangkapan dan kasus pembakaran ini belum mengarah pada gerakan ormas atau LSM seperti Gerdayak . Walau empat tersangka lanjutan ditangkap di rumah orang tua salah satu anggota DPRD Kalteng yakni Yansen Binti, Kapolda membantah jika kasus ini juga melibatkan dan berkaitan apalagi digerakkan oleh Yansen Binti.
Sementara terkait penyitaan barang bukti berupa kaos bertuliskan Gerdayak, Kapolda Kalteng menyebut kaos tersebut kebetulan dipakai oleh salah satu tersangka dalam tindak pidana sehingga menjadi barang bukti.
“Kaos ini diamankan murni untuk tujuan penyelidikan dan tidak serta merta menyatakan kasus ini menunjuk dan berhubungan dengan kelompok tertentu”, tegasnya.
Sementara secara terpisah, Yansen Binti yang namanya ikut terserat dalam penangkapan tersangka pembakaran SD menyatakan akan melaporkan dan menuntut media massa yang memberitakannya sebagai otak dan actor intelektual. Ia mengaku terganggu dan dirugikan dengan pemberitaan yang mengarahkannya sebagai oknum yang menggerakkan empat tersangka tersebut. Ia menilai media massa itu telah berspekulasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu dan cenderung memfitnah walaupun salah satu yang diamankan adalah sopir keluarganya. (Sogi)