Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nussa |
Kasongan,GK– Raibnya Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Katingan tahun 2014 sebesar Rp100 Miliar yang di simpan di salah satu Bank di Jakarta yaitu Bank BTN,
sekarang devosit saldo akhir uang milik Pemerintah Kabuten Katingan tersebut tersisa kurang lebih Rp 935 juta. Kabar hilangnmya Dana milik pemerintahan Kabupaten Katingan ini makin menyeroak kepermukaan dan menjadi perbincangan hangat dimasyarakat kabupaten Katingan siapa aktor intelektual dibalik ini,siapa yang mengambil dana tersebut hingga sampai sekarang ini masih belum diketahui.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nussa Kamis (14/9) kepada sejumlah Wartawan mengaku minggu kemaren baru menerima pemberitahuan resmi melalui surat, terkait laporan Pemerintah Kabupaten Katingan, menyangkut uang APBD di simpan di BTN Pondok Pinang, Jakarta.
Ihwal Raibnya Dana milik Pemkab Katingan ini Ketua DPRD Kabupaten Katingan Mantir mengaku sangat terkejut mengatahui kondisi uang rakyat yang di simpan di BTN Pondok Pinang tersebut. Pasalnya, sepengetahuan pihaknya, terakhir uang tersebut masih di simpan sebesar Rp 35 Miliar dari awalnya sebesar Rp 100 miliar. Ketika dilakukan pengecekan oleh pemerintah daerah dan ternyata sisa uang tersimpan dari awalnya Rp 100 Miliar hanya tersisa Rp 935 Juta. Sempat ditarik pemerintah daerah Rp 65 miliar, namun peruntukannya tidak jelas.
Untuk diketahui” Awalnya Rp 100 miliar masuk ke Bank BTN. Diman proses transfer pertama Rp 75 Miliar, kedua Rp 10 miliar dan ketiga Rp 15 Miliar. Mlah tiba-tiba anggaran. Itu tersisa Rp 35 Miliar, bagaimana proses menjadi seperti itu. Dan terakhir dari Rp 35 Miliar itu sisanya hanya Rp 935 juta saja,” Pangkasnya.
Ditempat terpisah Ketua Umum Lembaga Pencari Fakta Dan Pengungkap Kasus Wilayah Kalimantan Tengah (LPFPK-WKT) Moch Yunan Meminta kepada Penegak Hukum Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengungkapkan kasus ini siapa pejabat pemkab yang terlibat dalam hal ini.
Sekali lagi saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk bergerak cepat bertindak tepat karena dari Pandangan hukum terlihat sekali ada niat jahat (mens rea ) dan masuk ranah korupsi serta penyalahgunaan wewenang karena pengunaan dari keuangan tersebut tidak jelas.
Ditambahkan Moch Yunan Kasus hilangnya dana milik pemda ini menunjukan kinerja Inspektorat kabupaten Katingan buruk sekali dan mandul tidak bisa menjalankan kewenangannya sebagai pengawasan intern pemerintah Daerah.
Dipenghujung wawancara Moch Yunan menyebut pejabat yang paling bertanggungjawab atas raibnya Dana milik Pemerintah Kabupaten katingan ini adalah Bupati,Sekda dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ucapnya dengan tegas.(sogi)
Dipenghujung wawancara Moch Yunan menyebut pejabat yang paling bertanggungjawab atas raibnya Dana milik Pemerintah Kabupaten katingan ini adalah Bupati,Sekda dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ucapnya dengan tegas.(sogi)