Gunung Mas

Belanja Tidak Langsung Dan Belanja Langsung Mencapai 47,83% Dan 52,17%

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan Nota Keuangan APBD

Gunung Mas,GK – Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 sekaligus Pidato pengantar nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2017 pada rapat Paripurna ke-5 (lima) tahun anggaran III (ketiga) di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Selasa (5/9/2017).
Turut hadir Ketua DPRD  Drs. H Gumer Wakl Ketua I Punding S Merang Wakil Ketua II Rista T Alang Anggota DPRD serata Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan yang mewakili Kapolres Gunung Mas. serta Kejasaaan Negeri Gunung Mas.

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan Pidato pengantar terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017, yang di ajukan pada kesempatan ini, komposisinya adalah pendapatan berjumlah Rp. 1.102.561.510.483,68 (satu triliun seratus sepuluh ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah dan enam puluh delapan sen). Belanja berjumlah Rp. 1.139.262.127.888,35 (satu triliun seratus tiga puluh sembilan milyar dua ribu delapan puluh dua juta seratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah dan tiga puluh lima sen). Dengan Defisit sebesar Rp. 36.700.617.404,67 (tiga puluh enam milyar tujuh ratus juta enam ratus tujuh belas ribu empat ratus empat rupiah dan enam puluh tujuh sen).

Lanjut Bupati Gunung Mas untuk lebih jelasnya, maka berikut ini, akan saya sampaikan uraian masing-masing Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, sebagai berikut Pendapatan semula ditargetkan berjumlah Rp. 1.060.434.576.840,00 (satu triliun enam puluh milyar empat ratus tiga puluh empat juta lima ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus empat juta lima ratus tujuh puluh enam ribu delapan delapan ratus empat puluh rupiah) setelah perubahan menjadi Rp. 1.102.561.510.483,68 (satu triliun seratus dua milyar lima ratus enam puluh satu juta lima ratus sepuluh ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah dan enam puluh delapan sen).

Pendapatan Asli Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp. 36.613.899.007,00 (tiga puluh enam milyar enam ratus tiga belas juta delapan ratus sembilan ribu tujuh rupiah), tidak mengalami kenaikan yaitu tetap, perincian sebagai berikut Pajak Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp. 5.833.725.000,00 (lima milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta ratus dua puluh lima ribu rupiah) tidak mengalami kenaikanyaitu tetap. Retribusi Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp. 2.658.975.000,00 (dua milyar enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) berkurang menjadi Rp. 2.640.112.500,00 (dua milyar enam ratus empat puluh juta seratus dua belas ribu lima ratus rupiah) atau penurunan sebesar 0,71%.

Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang disampaikan, sebesar Rp. 23.726.131,00 (dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh satu rupiah), sehingga untuk target Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan atau tetap seperti target semula. Dana perimbangan, semula ditargetkan sebesar Rp. 908.441.232.438,00 (sembilan ratus delapan milyar empat ratus empat puluh satu juta dua ratus empat puluh satu juta dua ratus tiga puluh dua ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah) mengalami kenaikan target menjadi Rp. 924.493.246.371,18 (sembilan ratus dua puluh empat milyar empat ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah dan delapan belas).

Dana alokasi Khusus (DAK Non Fisik), target semula yakni sebesar Rp.81.634.631.000,00 (delapan puluh satu milyar enam ratus  tiga puluh satu ribu ripiah) mengalami perubahan menjadi Rp. 81.253.131.000.00 (delapan puluh satu milyar dua ratus lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah) atau turun sebesar Rp. 381.500.000,00 (tiga ratus delapan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) atau turun 0,47%

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menjelaskan kenaikan lain-lain pendapatan Daerah yang sah juga cukup besar terutama pada pendapatan hibah untuk dana BOS, berdasarkan surat edaran Mendagri dan juaga dalam padoman Penyusunan APBD, dan pengalokasiandana BOS untuk dianggarkan  belanja semula yang ditargetkan sebesar Rp. 1.074.040.210.938,00 (satu triliun tujuh puluh empat milyar empat puluh juta dua ratus sepuluh ribu sembilan ratus tiga puluh delapan rupiah).

Komposisi Belanja tidak langsung dan Belanja Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017, adalah sebagai berikut belanja tidak langsung sebesar 47,83% belanja langsung sebesar 52,17%.  Penerimaan pembiayaan Daerah, semula ditarget sebesar Rp. 62.150.000.000,00  (enam puluh dua milyar seratus lima puluh juta enam ratus tujuh belas ribu empat ratus empat rupiah dan enam puluh tujuh sen).

Dengan demikian, pembiayaan Netto yang semula ditargetkan sebesar Rp. 13.605.634.098,00 (tiga belas milyar enam ratus lima juta enam ratus tiga puluh empat ribu sembilan puluh delapan rupiah) naik menjadi Rp. 36.700.617.404,67 (tiga puluh enam milyar tujuh ratus juta enam tujuh belas ribu empat ratus empat rupiah dan enam puluh tujuh sen) atau meningkat sebesar Rp.23.094.983.983.306,67 (dua puluh tiga milyar sembilan puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus enampuluh tujuh sen) adalah sama dengan nilai Defisit Anggaran, yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 ini.

“Target Pendapatan, Belanja dan pembiayaan sebagaimana yang saya uraikan tadi, menurut hemat kami, sudah disusun secara ralisasi sesuai potensi dan kondisi riilnya masing-masing, sehingga dapat kita cermati, kita bahas dan kita tetapkan bersama, pada saatnya nanti,” Terangnya.(sog)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!