KatinganSlider

Dua Tahanan Lapas Narkoba Kasongan Kabur

Kasongan,GK- Dua narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas II Kasongan diduga kabur, Minggu (29/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua napi diketahui bernama Yahya Heriadi alias Yahya Bin Wahyu. Dia merupakan warga Desa Pundu RT 19 Kecamatan Cempaga dan Ahmad Aditama alias Adi Bin Abdul Wahid warga Jalan Sumekto RT 12 RW 13 Kelurahan Baamang Kecamatan Baamang Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Hingga saat ini, belum diketahui persis bagaimana kronologis kaburnya dua terpidana kasus narkotika tersebut. Yang jelas, berdasarkan informasi yang beredar keduanya dinyatakan kabur setelah jam salat ashar di mushala. Setelah lolos, mereka kemudian menaiki angkutan umum jenis bus menuju arah Sampit. Belum ada keterangan resmi terkait peristiwa napi kabur tersebut.
Peristiwa baru diketahui saat serah terima penjagaan atau sekitar pukul 18.00 WIB. Kendati begitu, pihak Lapas Narkoba Kasongan telah mempublikasikan foto beserta identitas kedua terpidana tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, keduanya lebih dahulu merusak salah satu pintu besi. Kemudian memanjat tembok setinggi lima meter menggunakan media sarung yang disambung menjadi satu.
Untuk diketahui, Yahya Heriadi merupakan terpidana kasus 114 UU RI Nomor 38 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia divonis lima tahun penjara dengan expirasi tanggal 1 April 2022 mendatang.
Sedangkan Ahmad Aditama merupakan terpidana kasus 132 ayat 1 jo 114 ayat 1 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika. Mendapat vonis 6 tahun penjara dengan expirasi 19 September 2022. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!