Seruyan,GK –Polda Kalimantan Tengah dalam upaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat diwilayah hukumnya terus melakukan giat mensosialisasi dan meberikan himbauan kepada masyarakat dalam kepemilikan senjata api tak berijin demi terwujudnya kamtibmas.
Giat sosialisasi dan himbauan dari pihak berwajib menorehkan hasil, terbukti diwilayah hukum Polres Seruyan beserta jajaran Polsek Hanau menerima penyerahan senjata api rakitan sebanyak 2 pucuk dari masyarakat, Senin (23/10/2017) pukul 11.40 WIB.
Dua pucuk senpi tersebut milik masyarakat RT. 04 Desa Derangga Kec. Hanau, diserahkan oleh Sekretaris Desa Derangga Julianto dan dua anggota BPD Desa Derangga didampingi Bhabinkamtibmas Desa Derangga Brigpol Rio Bayu Pratama S di Polsek Hanau Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
Kapolsek Hanau Iptu I Gede Suarmayasa menyampaikan penghargaan kepada masyarakat Desa Derangga yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan suka rela.
Apresiasi juga disampaikan kepada perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas agar tak henti-henti memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menyerahkan senjata api yang dimiliki kepada pihak yang berwajib.
“Ini sebagai wujud untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah Kecamatan Hanau sehingga kami mengimbau masyarakat menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki,” ujar Kapolsek Hanau mewakili Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. (mrt)