Barito TimurSlider

Satlantas Polres Bartim Jaring 19 Pelanggar Saat Razia Di Ampah

Satlantas Polres Bartim Gelar Razia DI Ampah Bartim
Bartim,GK-Polres Bartim kembali mengelar penertiban Lalu Lintas, Kali ini petugas melakukan kegiatan razia di wilayah Kota Ampah tepatnya di depan Hotel Nyarus yang berada di jalan R. Soesilo Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, Kalteng, Jumat (13/10/2017) pukul 08.00 hingga pukul 10.30 WIB.
“Kegiatan razia ini dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di Kota Ampah sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Bartim AKP Marsono melalui Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Satlantas Iptu Husni Johan yang memimpin langsung kegiatan razia.
Dia menyebutkan, hasil kegiatan razia lalu lintas kali ini, petugas menemukan 19 pelanggar lalu lintas yang 16 diantaranya dilakukan tindakan dengan Tilang elektronik sedangkan sisanya diberikan teguran tertulis.
Dalam giat ini ada 11 unit sepeda motor, 2 lembar SIM dan 3 lembar STNK diamankan dari pelanggar sebagai barang bukti tilang dan pelanggar dapat mengambil barang bukti setelah membayar denda tilang di BRI atau setelah sidang di Pengadilan Negeri Tamiang Layang,” jelasnya.
Penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang adalah upaya Polisi untuk memberikan efek jera sehingga kedepannya masyarakat menjadi tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berlalu lintas di jalan.
Karna itu semua Manfaatnya sangat besar Buat Masyarakat khususnya di Bartim,agar masyarakat taat akan aturan dan pentingnya keselamatan .
Dan Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran tertib berlalu lintas di Kota Ampah semakin meningkat, semua orang dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan kita semua Pengunan jalan agar kita selamat dan menghargai Aturan yang berlaku.(mart)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!