KatinganSlider

Masyarakat Punya Hak Pengawasan Pelaksanaan Pemilu

KASONGAN,GK- Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi menggelar sosialiasi pengawas pemilihan umum, Selasa (14/11/2017) diaula hotel Katingan.

Pada sosialisasi tersebut diikuti oleh beberapa organisasi seperti Karang Taruna Katingan, Hapakat dan perwakilan pemuda serta juga melibatkan para pelajar.

Sosialisasi yang dilakukan pihak panwaslu ini yaitu menyampaikan fungsi panwaslu dimana dari fungsi tersebut untuk pengawasan/pencegahan, penindakan dan memutus sengketa proses.

Ketua Panwaslu Katingan Yosafat Ericktovia Kawung menuturkan bahwa kebanyakan dalam pemilihan baik itu pemilihan bupati dan wakil bupati ataupun presiden dan wakil presiden, masyarakat terbiasa mengetahui pada saat pemilihan hanya tau berkaitan bagaimana melaksanakan pemilihan sesuai hak pilihnya.

Menurutnya terkadang kebanyakan masyarakat lupa akan proses demokrasi, karna didalam pemilihan tidak hanya berbicara bagaimana memberikan hak pilih tapi juga pentingnya pengawasan.
“Pengawasan inilah yang kadang diabaikan oleh masyarakat, karna selain menjadi pemilih, masyarakat juga mempunyai kewajiban melakukan pengawasan,”Ungkapnya

Kepada seluruh peserta yang ikut dalam sosialisasi, lanjutnya agar bisa bersama-sama melakukan pengawasan saat pelaksanaan pemilihan nantinya.

Selain itu, Ia berharap agar peserta sosiaslisasi menyampaikan pentinganya pengawasan pada saat pemilihan,”Semua peserta yang ikut tentunya kita berharap supaya turut serta mensosialisasikan apa saja informasi pada pemilihan umum kepada masyarakat, serta semua yang kami sampaikan dalam materi sosialisasi,”Harapnya

Lalu tambahnya, ditingkat kecamatan lainnya akan ada sosialisasi tentang pengawasan pemilihan umum yang akan dilaksanakan oleh panwascam yang sudah dilantik.
“Kegiatan serupa nantinya akan kita dorong teman-teman panwascam untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dikecamatan dan desa,”Ujarnya.(Tobu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!