Kalimantan TengahPalangka RayaSlider

DInkes Palangka Raya Belum Temukan Apotik Jual Obat Illegal

Palangka Raya, GK -Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya hingga kini belum menemukan adanya pelanggaran penjualan obat tanpa ijin dan illegal di apotek apotik di kota Cantik. Pelanggaran yang sering ditemukan hanyalah kurangnya pemenuhan regulasi seperti kurangnya tenaga apoteker.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg. Andjar Hari Purnomo kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/12/2017) . Disampaikan Andjar , Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya memiliki kewenangan untuk menutup dan menghentikan operasional Apotik di Kota Cantik yang tidak memenuhi standar persyaratan dan aturan. Terlebih bagi apotik yang memperjual belikan obat obatan tanpa ijin , tidak layak edar dan illegal. Jika melanggarnya, selain berurusan dengan Dinas Kesehatan, pengelola apotik akan berhadapan dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian.

Namun demikian, Andjar menyimpulkan hingga saat ini, dari berbagai pemeriksaan yang digelar, belum ditemukan apotik yang memperjual belikan obat tak layak edar, tidak berijin dan illegal. Kebanyakan pelanggaran yang terjadi hanyalah pada pemenuhan regulasi seperti kurangnya apoteker.

“Banyak kasus ditemukan apotik yang tidak siap menyediakan apoteker pengganti tatkala apoteker sebelumnya mengundurkan diri”, jelsnya.

Lebih jauh untuk menyikapi peredaran obat illegal di Kota Cantik, Kepala Dinas Kesehatan juga menghimbau masyarakat untuk membeli obat  dengan resep dokter di apotek resmi. Dengan cara ini, masyarakat lebih terjaga dan terjamin keamanannya dari peredaran obat illegal dan tidak sembarangan dalam membeli dan mengkonsumsi obat. (krn/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!