KatinganSlider

Melayani Masyarakat Jangan Lakukan Pungli

KASONGAN,GK – Polsek Katingan Hilir lakukan sosialisasi terkait dengan saber pungli di Kantor Kelurahan Kasongan Lama, Selasa (12/12/2017)

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Katingan Hilir IPTU Nurheriyanto Hidayat, dalam sosialisasi tersebut juga hadir Lurah Kasongan Lama Elpi Renaldi, Sub I Unit Intel Kodim 1015 Sampit – Katingan SERMA Hartoni.

Pada sosialisasi tersebut Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha S.I.K melalui Kapolsek Katingan Hilir IPTU Nurheriyanto Hidayat, menekankan dalam melaksanaan bertugas melayani masyarakat supaya tidak sekali-sekali melakukan pungutan liar (pungli) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada penyampaian nya Kapolsek menjelaskan tentang dasar saber pungli yaitu Pepres No. 87 tahun 2016.

“Kita lakukan sosialisasi ini agar didalam pemerintahan, khususnya di Kabupaten Katingan menjadikan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil serta akuntabel dari kegiatan pungutan liar,”Ucap Kapolsek IPTU Nurheriyanto Hidayat, Rabu (13/12/2017)

Menurutnya bahwa menciptakan semangat kerja tanpa pungli juga dimulai dari dalam diri sendiri.

Lurah Kasongan Lama Elpi Renaldi, menyabut baik adanya sosialisasi terkait saber pungli yang dilakukan pihak Polsek Katingan Hilir, menurutnya bahwa adanya sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada staf-staf di Kelurahan Kasongan Lama.

“Dengan adanya sosialisasi ini staf-staf dan pegawai kelurahan Kasongan Lama dapat memahahami lebih, apa itu saber pungli dan dalam melayani masyarakat khusunya kelurahan Kasongan Lama agar tidak terjadi permasalahan pungli oleh oknum-oknum kulurahan yang dapat mengahambat pelayanan kepada masyarakat,”Ujarnya
(Tobu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!