DPRD KatinganKatingan

Pemkab Studi Banding ke Gumas

“Lapak Jaru ini, dikelola oleh Dinas Kehutanan dan Pertanahan Kabupaten Gumas,” sebutnya.

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang memimpin Kaji Studi Banding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan ke Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (10/10) lalu. Tujuannya, untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lapak Jaru.

Diungkapkan Sunardi, kegiatan ini dalam rangka untuk belajar dan berguru mengenai tahapan-tahapan yang dilakukan dalam proses pengusulan pembangunan dan  pengelolaan Tahura. “Lapak Jaru ini, dikelola oleh Dinas Kehutanan dan Pertanahan Kabupaten Gumas,” sebutnya.

Disampaikannya pula bahwa, Gumas merupakan satu-satunya kabupaten di Kalteng yang yang telah berhasil membangun Tahura. Hal ini, sesuai pelimpahan kewenangan di sektor kehutanan yang menjadi urusan pemerintahan kabubaten/kota, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Terkait kewenangan tersebut, kami berkeinginan dan telah mencadangkan wilayah sebagai rencana usulan lokasi Tahura di Kabupaten Katingan. Nantinya, akan kami kelola seperti Tahura Lapak Jaru yang ada di Kabupaten Gumas,” ujar Sunardi.

Wabup meminta kepada tim studi banding Kabupaten Katingan yang ikut dalam rombongan, untuk belajar dan menggali pengalaman dari Kabupaten Gumas. Mulai dari tahap mempersiapkan proses pengajuan usulan lokasi Tahura, juga dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan. Termasuk juga sumber pembiayaan, sampai dengan penetapan Tahura, kelembagaan dan penyelesaian masalah konflik lahan.

“Lewat studi banding  yang kami lakukan ini diharapkan, dapat menghimpun informasi sebanyak-banyaknya dari Pemerintah Kabupaten Gumas. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini, dapat menjadi referensi dalam proses pengajuan pembangunan dan pengelolaan Tahura di Kabupaten Katingan,” imbuh Sunardi. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!