DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Langkah Kongkret Tekan Penyebaran Covid-19

FOTO : Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/107/ Satgas Covid-19.

PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya – Fairid Naparin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/107/ Satgas Covid-19.

”Ini merupakan keseriusan kita bersama untuk menindaklanjuti SE gubernur agar lebih optimal dan bisa berdampak positif dalam penanganan wabah Covid-19,”ungkap Fairid, usai acara Coffe Morning yang dilaksanakan diselasar Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (6/7/2021).

Tidak bisa dipungkiri sambung dia, di Kota Palangka Raya terus terjadi peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19. Maka dari itu pemerintah akan terus bergerak secara riil dalam menekan hal tersebut. Baik melalui pengetatan aturan, edukasi prokes hingga vaksinasi.

”Iya, angka terpapar Covid-19 di Palangka Raya terus meninggi. Maka itu kami komunikasikan bersama upaya menekan laju penyebaran wabah Covid-19,” tekannya lagi.

Tidak ada kata lain tegas Fairid, selain komitmen bersama tanpa terkecuali untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terutama tegas dalam penerapan prokes dan memberikan sanksi bagi pelanggar aturan yang sudah diberikan.

”Semua harus bergerak. Jangan sampai kondisi saat ini terus menerus terjadi. Akan lebih berdampak nantinya, tidak hanya pada kesehatan tetapi hingga ke ekonomi,”tukasnya.

Selebihnya Fairid meminta masyarakat untuk tidak panik, tetapi dapat terus menerapakan prokes secara maksimal dan benar. Sebaliknya pemerintah terus berbuat langkah nyata dalam melakukan penganan Covid-19.

”Konkretnya sama-sama semaua kita mencari solusi dan langkah konkret dalam menyikapi kondisi saat ini,” tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!