HEADLINEPalangka Raya
Periode Juli 2018 Rastra Disalurkan Bagi KPM Secara Gratis
PALANGKA RAYA,GK-Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Fauliansyah mengatakan, terhitung periode Juli 2018 seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera (Rastra) tidak lagi menerima jatah 15 kg rastra per bulannya, tapi berkurang dengan hanya meneriman 10 kg per bulan. Meski jatahnya dikurangi, namun para penerima rastra tidak perlu mengeluarkan biaya lagi, karena beras yang diberikan secara gratis.
“Jadi mulai periode Juli 2018 KPM penerima rastra hanya mendapatkan 10 kg per bulan tapi gratis. Berbeda dengan periode diatasnya, dimana KPM masih menerima rastra per bulan sebanyak 15 kg, tapi tetap diwajibkan untuk mengeluarkan uang tebus beras, meski tidak terlalu besar karena sudah disubsidi pemerintah,”ungkap Fauliansyah.
Sementara ini lanjut Fauliansyah, terhitung untuk bulan Januari hingga Juni 2018, semua KPM di Kota Palangka Raya, masih menerima rastra yang dijatahkan sebesar 15 kilo per bulan.
Untuk teknis pendistribusian rastra juga masih sama, yakni dimulai dari gudang Bulog, lalu diteruskan ke kelurahan-kelurahan, hanya saja untuk biaya distribusi dari kelurahan ke KPM dibebankan ke pemerintah daerah.
“Kalau untuk kelurahan di dalam kota lebih mudah, karena warga mengambil sendiri, namun untuk kelurahan yang ada di pinggiran harus didistribusikan melalui jalur sungai, sehingga butuh biaya cukup besar” ujarnya.
Fauliansyah juga menyebutkan, untuk penerima rastra periode Januari-Juni 2018 masih menggunakan data dari Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya yakni sebanyak 5.513 kepala keluarga (KK).
Namun setelah Juli 2018 dipastikan jumlahnya akan berubah, karena data yang digunakan berasal dari basis data terpadu dari Kementerian Sosial.
“Jadi nanti tidak serta merta PKM bisa dapat bantuan rastra dengan mudah, karena data yang kita miliki saat ini harus masuk ke basis data terpadu dulu untuk diverifikasi,” tegasnya.
Bantuan Non Tunai
Sementara ditanya terkait bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial yang telah dimulai sejak 2017 lalu, namun tidak semua daerah termasuk Kota Palangka Raya menerima penyaluran bantuan tersebut, menurut Fauliansyah, khusus masyarakat Kota Palangka Raya direncanakan baru akan menerima program BPNT ini ditahap III 2018.
“ Untuk Palangka Raya dijatahkan pada tahap III, dimana setiap bulan bantuan pangan yang diberikan pemerintah kepada KPM melalui E-Warong (elektronik warung gotong royong) atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara), seperti BTN, BNI, BRI dan Mandiri,”jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, program BPNT ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran dan memberian nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. Sedangkan tujuan lain dari program BPNT adalah dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif.
“Manfaat program BPNT ini juga memberikan banyak pilihan dan kendali kepada KPM tentang kapan, berapa, jenis, dan kualitas bahan pangan dengan preferensi,”tutup Fauliansyah, seraya menambahkan bahwa setiap KPM akan mendapatkan kartu. Dimana kartu itu fungsinya sama seperti ATM, karena setiap bulan akan diisi oleh pemerintah, namun uangnya harus dibelanjakan lewat E-Warong.(krn/sog)