KASONGAN,GK – Potensi ikan air tawar di wilayah Selatan Kabupaten Katingan cukup menjanjikan. Selain Kecamatan Kamipang, lumbung ikan juga tersebar hingga ke wilayah Desa Tumbang Bulan Kecamatan Mendawai.
Agar potensi tersebut tidak rusak dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat lokal secara berkelanjutan, maka pemerintah desa setempat mengeluarkan peraturan khusus terhadap pemanfaatan kekayaan alam tersebut.
Kepala Desa Tumbang Bulan H Muhammad Yusran menuturkan, wilayahnya memiliki potensi ikan sungai yang sangat melimpah, diantaranya jenis ikan patin, baung, tapah, toman, gabus, lais, kerandang, kapar, papuyu (betok), udang maupun jenis ikan air tawar lainnya.
“Selama ini, masyarakat masih menggunakan alat tangkap ikan tradisional seperti tampirai, rengge, bubu, dan sejenisnya. Sebagian lagi memanfaatkan alat pancing,” ungkapnya, belum lama ini.
Sejauh ini, ujarnya, mayoritas pekerjaan masyarakatnya adalah nelayan. Sisanya memilih untuk membudidaya ikan air tawar di keramba apung. Kedua usaha tersebut hingga saat ini masih menjadikan sumber penghidupan rata-rata masyarakatnya.
“Yang paling banyak itu (ikan, Red) berada di Sungai Bulan dan anak-anak sungainya, di sana masih banyak ditemukan ikan yang berukuran besar. Agar kekayaan alam kami tetap lestari, pemerintah desa melarang keras aktivitas meracun atau menangkap ikan secara tak terkendali,” imbuhnya.
Larangan berupa peraturan desa (Perdes) tersebut sudah disepakati seluruh pihak. Masyarakatnya sadar bahwa besarnya potensi ikan di wilayahnya itu lambat laun bakal musnah apabila tidak bisa dimanfaatkan secara bijak.
“Karena ikan adalah pekerjaan kami satu-satunya, maka kami berkewajiban untuk terus menjaga kelestariannya. Kalau diracun atau disetrum memang lebih praktis dan hasil ikannya juga lebih banyak, tapi cara itu malah akan merusak ekosistem,” tukasnya.
Menurutnya, ikan hasil tangkapan dibeli para pengepul dari wilayah terdekat, seperti Desa Galinggang Kecamatan Kamipang. Ada juga nelayan lokal yang memilih langsung menjualnya ke Kasongan, tentu dengan tawaran harga yang lebih menggiurkan.
“Wilayah kita ini cuma bisa diakses melalui jalur sungai, biaya untuk ke Kasongan memang mahal. Jadi masyarakat kita mau tidak mau menjualnya langsung kepada pengepul,” jelasnya.
Guna memberikan pemahaman sekaligus pemasukan bagi warga desa, pemerintah desa telah mewacanakan menggelar kegiatan mancing di wilayah desanya.
“Kegiatannya seperti acara mancing mania, jadi pesertanya boleh dari luar daerah. Acara itu direncanakan saat kondisi air sungai sedang surut, karena pada saat itu ikan-ikan berkumpul di sungai. Kalau air dalam, biasanya ikan menyebar dan masuk ke danau-danau,” jelasnya.
Dirinya berharap, masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya tidak lantas merusak lingkungan sungai. Oleh sebab itu, sejak awal pihaknya meminta agar areal perkebunan minimal berada sekitar 500 meter menjauhi kiri kanan sungai terdekat.
“Khususnya di Sungai Bakuning dan Sungai Bulan, karena sebagian besar masyarakat kita sangat bergantung dari hasil ikan tangkap, dan itu merupakan sumber mata pencaharian utama kami,” pungkasnya. (BS)