DPRD KatinganHEADLINE

DPRD Katingan Ajak Masyarakat Dukung Coklit

COKLIT : Ketua KPU Katingan Sapta Tjita saat menunjukan stiker pencocokan dan penelitian (Coklit) yang nantinya bakal ditempel di rumah-rumah penduduk, Kamis (18/1).

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan akan memulai kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), Sabtu 20 Januari 2018. Tahapan tersebut cukup penting, sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang dihelat Rabu 27 Juni mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa mengajak seluruh masyarakatnya untuk bersiap-siap didatangi petugas coklit di rumah masing-masing.

“Saya berharap masyarakat mau berpartisipasi dalam memberikan data yang diminta petugas nantinya. Sebagai bentuk dukungan, masyarakat diminta memberikan data yang jujur agar data pemilih nantinya benar-benar valid,” ungkapnya, Rabu (17/1).

Kegiatan coklit dilaksanakan secara serentak se Indonesia selama satu bulan ke depan atau hingga 18 Februari 2018. Menurutnya, ajakan atas nama DPRD Katingan tersebut sebagai wujud dukungan lembaga legislatif untuk mensukseskan pemilihan umum di daerahnya.

“Saya juga mengimbau, agar semua anggota dewan meneruskan informasi tersebut kepada konstituennya di daerah pemilihan masing-masing. Harapannya agar masyarakat tidak kaget saat didatangi petugas coklit, sehingga data yang dibutuhkan KPU nantinya benar-benar akurat,” imbuhnya.

Ketua KPU Katingan Sapta Tjita menjelaskan, petugas panitia pemutakhiran data pemilih atau PPDP akan berkunjung ke rumah warga secara door to door untuk melakukan coklit data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4).

“Jumlah DP4 di Katingan sebanyak 103.804 orang. Sedangkan DPT pada Pilgub Kalteng kemarin jumlahnya 123.284 orang. Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan manual terhadap daftar pemilih hasil sinkronisasi berjumlah 124.477 orang,” jelasnya.

Sapta Tjita menuturkan, gerakan coklit nasional ini bukan hanya bagi penyelenggara pemilu, melainkan juga pengawas pemilu dan juga pemilih. Dalam coklit tersebut, sedikitnya melibatkan sebanyak 366 orang PPDP se Kabupaten Katingan. Dalam menjalankan tugasnya, PPDP akan didampingi PPS dan PPK di wilayah masing-masing.

“Mereka membawa data DP4, itu dicek dari rumah ke rumah apakah benar di rumah ini ada tiga atau empat orang yang sudah masuk hak pilih. Kemudian petugas mengecek tanggal lahirnya, penulisan nama, jenis kelamin, alamat rumah, dan seterusnya,” ucapnya.

Selain itu, petugas PPDP juga harus mendata anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdata. Dirinya berharap, petugas bekerja dengan sungguh-sungguh mendatangi rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur dengan benar.

“Catat yang harus dicatat, coret yang harus dicoret. Jika menemukan ada rumah yang sedang kosong, maka dilain kesempatan harus didatangi kembali. Bagi rumah yang sudah terdata, maka petugas akan menempelkan stiker sebagai tanda rumah itu sudah di Coklit. Saya imbau, agar warga berikan data sesuai data KTP begitu juga untuk anggota keluarga lainnya,” pungkas Sapta. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!