DPRD Kota Palangka Raya
Komisi B Ingin Belajar Penataan Drainase
PALANGKA RAYA,GK-Kalangan anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya merencanakan akan melaksanakan studi banding ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pengelolaan dan Pengawasan Hewan Ternak, Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Banjarmasin, yang dilakukan dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi B DPRD, Kota Palangka Raya Nenie A Lambung, dimana kata dia, pihaknya menjadwalkan akan studi banding ke Kota Banjarmasin pada tanggal 4 sampai dengan 7 Februari 2018 ini.
“Kita akan melaksanakan studi banding ke Kota Banjarmasin, yakni kesejumlah instansi di kota setempat. Kunjungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan diantarnya tentang infrastruktur maupun pengembangan peternakan ”ungkap Nenie, Senin (29/1).
Menurutnya, dengan melakukan studi banding, tentunya akan mendaptkan ilmu bagaimana nantinya bisa disampaikan kepada pihak terkait lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, bagaimana melaksanakan pelaksanaan infrastruktur maupun bagaimana upaya swasembada ternak secara mandiri sendiri, tidak terus mengandalkan dari luar Kota Palangka Raya.
“Nantinya yang tak kalah penting, anggota Komisi B DPRD Palangka Raya akan belajar bagai mana pengelolaan sistem drainase yang ada di Kota Banjarmasin, karena masalah drainase di Kota Palangka Raya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) maka dari itu, kita akan mengetahui sistem pengelolaan yang ada disana,”cetusnya
Intinya tambah Nenie, pihaknya melakukan studi banding ke Kota Banjarmasin adalah lebih melakukan pada metode shering bagaimana dalam pengelolaan kedua topik itu/
:Kita ingin kedepan, dengan adanya masukan dan pengetahuan yang kita dapatkan saat studi banding, bisa diterapkan serta jalankan di Kota Palangka Raya,”imbuihnya
Ditambahkan Nenie, anggota Komisi B yang akan melakukan studi banding tersebut, selain dirinya, maka akan dikuti oleh anggota komisi seperti Alfian Batnakanti, At Prayer, Sugianor, Muhamad Yusran, Evy Susantie, Abdul Hayie, Sudarto, Hj Umi Mustikah dan Jumatni.
“Semua yang melakukan studi banding adalah anggota Komisi B dimana semua topik yang kita bawa adalah memang tupoksi Komisi B DPRD Kota Palangka Raya,”pungkasnya.sog