DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Masuk Wilayah Palangka Raya Diperiksa Ketat

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG. COM-Seiring dengan penerapan kebijakan semi karantina wilayah, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat mulai bersikap tegas.
Sikap tegas itu berupa pemeriksaan ketat bagi setiap orang, maupun arus kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya.

Seperti salah satunya yang ditunjukkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya di pos pemantau Km 11 jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, yang melakukan pemeriksaan setiap aktivitas orang maupun kendaraan yang masuk.

Terlihat personil Tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur lainnya, memberhentikan dan memeriksa setiap kendaraan yang datang masuk wilayah Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan saat dikonfirmasi mengatakan, adanya pemeriksaan ketat setiap orang maupun kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya, adalah sejalan dengan edaran Gubernur Kalteng dan perintah Walikota Palangka Raya sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Setiap orang yang masuk dari luar diperiksa suhu tubuh. Sementara kendaraan disemprot cairan disinfektan,” beber Alman Rabu (8/4/2020) malam.

Tambah Alman, dilakukannya pemeriksaan secara ketat pada jalur-jalur masuk ke Kota Palangka Raya oleh tim gugus tugas tersebut, tidak lain untuk menekan penyebaran pandemic Covid-19, mengingat wilayah Kota palangka Raya itu sendiri menjadi wilayah zona merah penyebaran virus tersebut di Kalteng.

“Maka itu setiap orang, terutama para pendatang maupun mobilitas kendaraan yang masuk akan diperiksa secara ketat oleh tim gugus dari banyak unsur”demikian Alman.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!