HEADLINEPalangka Raya
Pemko Palangka Raya Siapkan Kuota CPNS
PALANGKA RAYA ,GK-Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, berdasarkan nomor B/750/M.SM.01.00/2017 menyampaikan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang bahwa hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, rincian, peta jabatan, dan kebutuhan ADN harus ditetapkan oleh PPK masing-masing instansi.
“Pada dasarnya kita hanya akan menindaklanjuti, dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia terkait penyampaian kebutuhan PNS tahun 2017. Dalam surat yang terlampir telah disebutkan bahwa usulan-usulan jabatan PNS,” Ucap Kepala Sub Bidang Perencanaan Seleksi dan Kinerja ASN,pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Masrukin,Jum’at (12/1)
Oleh sebab itu, lanjut Masrukin pihaknya saat ini masih melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai (usul formasi). Yang telah diinput kedalam aplikasi e-formasi.
“Perlu kami sampaikan juga, kebutuhan PNS ini diperioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas ini (core business) instansi, ” ujarnya.
Berdasarkan surat edaran, khusunya untuk Pemerintah Daerah (Pemda) diprioritaskan untuk tenaga pendidik, dan kesehatan serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur.
“Kalau berbicara kuotanya berapa banyak, kita belum bisa memastikan. Pada akhir bulan Januari ini kita baru saja ingin menyebarkan surat edarannya, rencananya kita batu ingin menyebarkan surat ini juga ke pihak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) guna mempersiapkan kebutuhan-kebutuan PNS,” jelasnya.
Ketika ditanya, pendidikan terakhir yang diperbolehkan untuk mendapat CPNS, ia mengatakan tergantung ketentuan dari pihak pusat.
“Biasanya saat ini kebutuhan SOPD rata-rata S-1 pendidikan, kita mengharapkan kalangan masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran, untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Sebab kali penerimaan pertama dari beberapa tahun lalu, 2010 NIP 2011,” tutulnya.(Krn/sog)