DPRD KatinganHEADLINE

Waket II Harapkan Damang Adat Terus Tingkatkan Wawasan

KASONGAN – Damang adat yang ada di Kabupaten Katingan diharapakan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) selaku penengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Katingan Wiwin Susanto, baru-baru ini.

Wiwin menuturkan, perlunya para damang adat yang ada di Katingan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengingat dinamikah yang terjadi di masyarakat saat ini terus berkembang dengan berbagai macam sengketa dan permasalahan.

“Berbagai jenis masalah bermunculan saat ini ditengah masyarakat, sehingga para damang adat perlu untuk terus meningkatkan pengetahuan diri untuk dapat mengambil kebijakan terhadap permasalah yang akan dihadapi, mengingat tidak sedikit permasalahan di masyarakat saat mengarah ke adat,”Ujarnya.

Kemudian pimpinan DPRD Katingan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berpesan, agar damang adat terus membangun sinergitas dengan pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), serta para tokoh-tokoh untuk menertibkan dinamika permasalahan yang terus berkembang.

“Damang adat dalam menyelesaikan masalah atau sengketa dalam mengeluarkan keputusan harus mengedepankan keadilan dan kejujuran,”Pintanya.

Selain itu juga lanjutnya,  bagi suku dayak damang bisa disebutkan sebagai pemangku adat sehingga juga harus mampu melestarikan adat istiadat, budaya dan kearifan lokal.

“Damang juga harus memahami setiap kegiatan adat, tradisi dan budaya masyarakat lokal,”Pungkasnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!