Hukum dan Kriminal

Polres Barut Tangkap Pengedar Narkoba

Muara Teweh,GK- Kinerja jajaran aparat kepolisian Barito Utara dalam memerangi peredaran Narkotika di daerah kabuputen Barito Utara tidak main-main.

Pada hari rabu 24/1/2018 jajaran Satreskoba Kabupaten Barito Utara kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba atas nama Sumarno (32), warga jalan revolusi kelurahan jingah dirumah kontarakan nya di jalan kuranji Muara Teweh.
Dalam pengerebakan tersebut tersangka sempat membuang barang bukti ke dalam klosed namun atas kesigapan aparat, berhasil mengaman kan dari tangan tersangka narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket seberat 3.56 bruto,

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar,melalui kasat narkoba AKP. Tugiyo mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
“Setelah mendapatkan laporan kami melakukan observasi dan monitoring,selanjutkan kami lakukan penggerebakan yang di saksi kan oleh ketua RT setempat kami berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti berupa 9 paket sabu, alat hisap dan sebuah timbangan digital”.katanya menjelaskan.

“Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan dan sudah di tetapkan sebagai tersangka,dengan tuduhan melanggar pasal 114 (1) junto 112 (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun dan maxsimal 20 tahun penjara”.katanya mengakhir keterangan nya. (SBI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!