Kapuas

Balai Kantor Frekuensi Radio Palangka Raya Kunjungi Diskominfo

KUNJUNGAN – Tim Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya bersama Kadis Kominfo Kapuas serta Kabid Persandian, Kasi dan Staf E-Goverment, Rabu (21/2) siang.

KUALA KAPUAS,GK – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya kunjungi Diskominfo Kapuas untuk laksanakan pengukuran parameter teknis frekuensi radio di Kabupaten Kapuas, Rabu (21/2) siang.

Kedatangan tim balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II  Palangka Raya disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kapuas Ir H Nor Almsyah dan beberapa staf E- Goverment. Dalam kunjungan tersebut, tim menjelaskan mengenai peraturan penggunaan frekuensi dan pengalokasiannya.

Terkait informasi lebih lanjut tentang pengurusan izin stasiun radio dapat dilihat di website layanan perizinan staiun radio di www.postel.go.id atau melalui pelayanan perizinan balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II, palangkaraya jalan tjilik riwut. (hmskmf/fgk-sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!