DPRD Kota Palangka Raya

Dapodik Berpengaruh Kuat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA,GK-Dapodik atau singkatan dari data pokok pendidik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.
“Salah satu hal yang menjadi tinjauan terutama terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng, dimana dalam LHP yang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan DPRD kota adalah mengenai pemerintah kota yang belum melakukan pemutakhirkan Dapodik untuk mengelola data profil guru dan tenaga kependidikan secara memadai,”ungkap anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Menurut Subandi jauh sebelumnya DPRD Palangka Raya telah menggelar rapat paripurna salah satunya terkait LHP BPK terhadap kinerja pemerintah dalam meningkatkan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang professional dan salah satunya soal dapodik ini.
Dikatakan, pemutakhiran dapodik itu sangat diperlukan, karena dengan adanya dapodik maka perencanaan pendidikan akan menjadi matang dan berkualitas. Demi melaksanakan perencanaan pendidikan dan juga melakukan program-program pendidikan agar tepat pada sasaran, maka dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus terbaharui.
Selain itu dengan adanya data-data melalui dapodik, maka seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik atas rekomendasi dari pihak BPK tesebut, mengingat vitalnya peran dapodik dalam perencanaan pendidikan” ujar Subandi lagi.
Politisi partai Golkar Kota Palangka Raya ini juga mengharapkan agar pemerintah kota setempat, melaui dinas pendidikan, dapat menjadikan dapodik sebagai data pendidikan utama, dengan merancang proses sinkronisasi sistem pendidikan (Sipendik) dan data pemetaan manual sebagai data pembanding dapodik itu sendiri.
“Bila dapodik dapat diselesaikan secara tuntas, maka nomor pokok sekolah nasional (NPSN), nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), dan nomor induk siswa nasional (NISN) yang merupakan elemen penting dalam merencanakan pembangunan sektor pendidikan dikota Palangka Raya,”tutup Subandi.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!