DPRD Kota Palangka Raya

Legislator : Jangan Sepelekan e-KTP

PALANGKA RAYA,GK-Administrasi kependudukan merupakan kegiatan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan administrasi kependudukan. Adapun dokumen yang dimaksud antara lain, akta kelahiran, kematian, perkawinan dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) serta kartu keluarga (KK)
:Sejalan dengan tahun politik maka identitas kep[endudukan terutama kartu tanda penduduk menjadi sangat penting, karenanya masyarakat harus segera mengurus dokumen kependudukkannya terutama terdaftar telah melakukan perekaman e-KTP. Ini penting. Apaagi masih banyak warga sudah lama berdomisili atau yang bertempat tinggal di Kota Palangka Raya masih ada yang belum melakukan pengurusan data kependudukan itu,”ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini,kemarin, Senin (26/2)
Menurut Diu, pentingnya mengantongi e-KTP maka yang bersangkutan adalah benar penduduk wilayah Kota Palangka Raya. Terlebih apabila hendak berurusan, maka persyaratan utama yang dicari tentu 3-KTP.
“Tanpa adanya e-KTP tersebu, nantinya akan mempersulit diri sendiri di dikemudian hari ketika hendak berurusan, yang bersangkutan kalangkabut.Contohnya pada saat pelaksanaan Pilkada maka yang dicari atau yang harusdiperlihatkan terlebih dahulu adalah e-KTP,”ujarnya.
Belum lagi tambah dia, saat masyarakat yang ingin membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM), tapi tidak memiliki e-KTP maupun KK.maka Suka tidak suka harus membuat terlebih dahulu dan otomatis akan semakin memperlama proses pmbuatan SKTM.
“Sering masyarakat yang berurusan tidak memiliki dokumen atau data kependudukkan. Padahal mau mengurus keperluannya. Tapi bagaimana mau diproses kalau dokumen yang diminta saja tidak ada,” ucap mDiu
Bagi politisi partai Hanura Kota Palangka Raya ini, ada kesan masyarakat terlalu menggampangkan dan menganggap urusan pembuatan dokumen kependudukan dirinya hal yang sepele.Sementara dampak kedepannya tidak dipikirkan.
Oleh sebab itu, kata Diu dirinya sangat berharap kesadaran dari masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kota Palangka Raya supaya segera mengurus dan membuat e-KTP dan KK atau identitas kependudukan pentong l;ainnya.
“Ini jaman yang memang harus mengikuti aturan yang ada. Termasuko betapa pentingnya memiliki identitas kependudukan,”tutup Diu.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!