Gunung MasHEADLINE
BP3D Gumas Musrenbang Perdana Di Kecamatan Tewah
Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs.Salampak,M.Si : Meminta kepada instansi terkait untuk menyampaikan laporan program pembangunan yang akan direncanakan tahun 2018 untuk itu SOPD yang hadir dapat menampung hasil musrenbang sebagai hasil bahan masukan dalam menyusun prioritas rencana kerja masing masing Perangkat Daerah tingkat kecamatan.(poto kmfsp)
Kuala Kurun,GK – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas menjadi leading sektor Perencanaan Pembangunan setiap tahunnya, untuk memfasilitasi dan melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan kususnya Kecamatan Tewah yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Tewah, Senin (05/02/) Pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP3D) Drs. Salampak, M.Si yang didampingi Anggota DPRD Untung Bangas, Camat Tewah Hengky Panto, sekaligus membuka Musrenbang di Kecamatan Tewah, adapun yang menghadiri yakni kepala OPD dari instansi terkait, Kapolsek Tewah, perwakilan dari TNI, dan perwakilan dari SOPD yang menangani Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta masyarakat desa wilayah Kecamatan Tewah.
Dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Tewah, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah. (BP3D) Kabupaten Gunung Mas menyampaikan kepada instansi terkait untuk menyampaikan laporan program pembangunan yang akan direncanakan tahun 2018 untuk itu SOPD yang hadir dapat menampung hasil musrenbang sebagai hasil bahan masukan dalam menyusun prioritas rencana kerja masing masing Perangkat Daerah tingkat kecamatan yang nantinya disingkronisasikan pada rapat forum gabungan Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten.
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong, yang disampaikan Drs.Salampak, M.Si bahwa penganggaran usulan Desa akan menggunakan pagu indikatif kewilayahan (PIK) yang artinya pagu indikatif ini bukanlah alokasi dana yang melekat pada Desa itu sendiri, tetapi tetap melekat dan dikelola oleh PD sektoral terkait, sehingga dengan cara ini akan memperbesar peluang usulan Desa agar dapat diakomodir pada APBD Kabupaten. Khusus usulan yang tidak termasuk dalam pagu indikatif wilayah Kecamatan maka dapat diusulkan melalui Renja – PD terkait maupun melalui APBDesa dengan memperhatikan skala prioritasnya.
Pelaksanaan Musrenbang merupakan salah satu bentuk mengikutsertakan masyarakat sehingga bisa turut serta berpartisipasi merencanakan Pembangunan di wilayahnya masing-masing. “Diharapkan untuk tahun kedepan, partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga, Musrenbang merupakan wadah kita untuk bertukar pikiran apa yang menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dari desa atau wilayah kita yang segera harus di tangani dengan baik,” Jelasnya.(kmf/sog)
.