HEADLINEHukum dan Kriminal

Tipu Agen BRIlink, Pencetak Uang Palsu Tranfer Uang ke Rekening Pribadi

LAMANDAU – Bermodalkan belajar dari internet, pria inisial S (30) nekat mencetak uang palsu (Upal). Aksi pelaku terungkap setelah melakukan transaksi pengiriman uang palsu tersebut menggunakan agen BRIlink.

Pelaku pengedar Upal ini, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Lamandau pada Senin (26/9/2022). Saat itu pelaku ingin membuka blokir ATM di BRI Cabang Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku mentransferkan uang melalui agen BRIlink ke rekening miliknya. Uang yang ditransferkan tersebut berjulah Rp 1,2 juta yang merupakan uang asli dicampur dengan uang palsu” jelas Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono saat konfrensi pers, Senin (3/10/2022).

Kapolres juga mengatakan, aksi serupa pernah dilakukan pelaku di agen BRIlink yang ada di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur. Kasus terungkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dan meminta agar pihak Bank BRI Lamandau memblokir nomor rekening pelaku, hal ini untuk memancing pelaku datang ke bank tersebut.

“Pelaku diamankan saat ingin membuka rekeningnya yang terblokir” jelas Bronto.

Dikatakannya, hasil pemeriksaan pelaku belajar membuat uang palsu dari internet. Kemudian pelaku mencetak upal pecahan Rp 100 ribu menggunakan alat fotocopy dengan menggunakan sebuah printer.

“Terduga pelaku menjalankan aksinya sendiri di kediamannya” sebut Bronto.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita, yakni uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 47 lembar, serta pecahan Rp 100 ribu uang asli 3 lembar. Termasuk 1 unit printer, gunting, penggaris besi dan kertas HVS.

“Pelaku belum sempat membelanjakan uang palsu tersebut di warung karena merasa takut jika ketahuan” pungkas Bronto. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!