DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Meminta Instansi Terkait Bertindak Cepat Dalam Laka Pelayaran

SAMPIT,GERAKKALTENG.COM – Pasca kasus kecelakaan antara Tongkang Bauksit yang melibatkan 1 orang korban atas nama Rahmat alias Amat (26) meninggal dunia baru-baru ini di Desa Dusun Belayar, Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, tersebut merupakan kasus yang kesekian kalinya terjadi.

Beberapa waktu lalu satu orang warga Desa Patai,Kecamatan Cempaga juga meninggal dunia akibat kecelakaan yang hampir sama persis kronologis kejadiannya ini. Diketahui, Amat (korban) diduga terseret arus Tongkang pembawa ribuan ton Bauksit dari arah Cempaga, menuju Sampit, korban yang pada saat itu hendak berangkat kerja sekitar Pukul 13.00 WIB, terjatuh dari Kapal Motor atau perahu kelotok yang ditumpanginya bersama Adik Kandungnya M.Ali pada Jumat (23/3/2018) lalu.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi MT meminta ketegasan pihak instansi terkait dalam kewenangannya untuk menertibkan hal tersebut agar tidak kembali terulang.

“Dalam hal ini jelas, tidak hanya Dishub, Kantor Syahbandar juga, kenapa karena pihak KSOP adalah salah satu bagian dari kantor administrator pelabuhan yang bertugas melaksanakan ketertiban,” Ungkap Supriadi, Senin (26/3/2018) tadi siang.

Menurutnya KSOP semestinya cepat mengambil tindakan,sesuai dengan aturan yang termuat dalam peraturan perundang- Undangan. Bahkan tidak hanya itu saja, tugas KSOP selaku badan pengawas,pemberi izin berlayar harus mengimbanginya penindakan secara hukum.

“Silahkan dicatat, kewenangan KSOP adalah, menertibkan Tertib bandar, Tertib berlayar, Mengeluarkan izin berlayar, Menegakan hukum perkapalan dan pelayaran, Mengurus perjanjian kerja laut dan melaksanakan perijinan awak kapal,” Timpalnya.

Selain itu Supriadi juga menbahkan, tugas KSOP dalam hal seperti kasus kecelakaan di Desa Dusun Belayar, adalah, Melaksanakan pengurusan bencana kapal dan kecelakaan, yang mana berdampak pada kehingalan korban nyawa atas insiden tersebut .

“Jadi tidak hanya melaksanakan pendaftaran dan balik nama kapal serta memberi surat kebangsaan kapal, tetapi juga melaksanakan penilikan keselamatan kapal, pengukuran kapal dan kegiatan jasa maritim, kita ketahui yang dilintasi adalah Das Mentaya, dimana disitu padat aktivitas penduduknya,” Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!