DPRD Kota Palangka RayaHEADLINE

Disdukcapil Harus Bangun Skema Pelayanan

PALANGKA RAYA,GK-Sejak akhir bulan Januari yang lalu, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya telah pindah ke komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Palanghka Raya di Jalan G Obos X atau lingkar dalam Jalan Soekarno-Hata Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya. Diharakan dengan adanya kantor baru tersebut, Disdukcapil mampu membuat skema pelayanan kependudukan dengan lebih baik lagi. Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Kamis (01/3).
Menurut Riduanto, dengan kepindahan kantor tersebut, tentu saja masih banyak menyisakan masalah-masalah yang harus dibenahi,demi memaksimalkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
Semisalnya sebut dia yang penting untuk dibenahi saat ini adalah sistem dalam pelaksanaan legalisir untuk KTP, Kartu Keluarga, maupun akta kelahiran. Disini kata dia, harus ada skema, sebut saja Disdukcapil hanya bertugas memberikan pelayanan pererekaman kependudukan saja, dan untuk legalisir data kependudukan ada baiknya dilakukan dengan kolektif di kelurahan dan kecamatan terdekat.
Begitupula dalam pelaksanaan pelayanan permintaan cap basah untuk data kependudukan yang memerlukan legalisasi dari kepala dinas, bisa dilaksanakan di kelurahan atau kecamatan
Saya rasa beberapa perubahan sistem pelayanan, perlu dilakukan agar masyarakat bisa berurusan secara nyaman dan tidak perlu berdesak-desakan,cetusnya.
Sebelumnya tambah Riduanto, pihak Komisi A DPRD Kota Palangka Raya telah mengunjungi kantor Disdukapil kota.Dari kunjungan tersebut, anggota dewan menemukan beberapa problem yang diharapkan segera diselesaikan oleh pihak Disdukcapil dan pihak-pihak terkait. Seperti penyediaan alat mesin cetak yang baru, penambahan daya listrik sebesar 40 ribu watt, penambahan jaringan internet untuk mempermudah pelayanan rekam data kependudukan online, serta penambahan luas ruang pelayanan untuk meningkatkan daya tamping bagi masyarakat yang ingin dilayani.
Harus diakui kata dia, berbagai kendala dan permasalahan tersebut tentu akan dihadapi oleh Disdukcapil kota ditempat yang baru. Seperti permasalahan mesin cetak yang selama ini kerap menjadi kendala tersendiri.
Namun saya rasa hal tersebut bisa ditangani oleh pihak dinas,yaitu salah satunya pengadaan mesin yang mampu mencetak ribuan lembar E-KTP dalam sehari,tutupnya.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!