Palangka Raya

Investasi Terbentur RTRWK Yang Belum Tuntas

Wali Kota Palangka Raya,HM Riban Satia

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Belum disahkannya, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng termasuk didalamnya RTRWK kabupaten/kota, akan menghambat calon investor yang ingin berinvestasi.
“RTRWK Palangka Raya juga belum tuntas, sehingga tanpa disadari calon investor yang ingin berinvestasi di “Kota Cantik”, akhirnya terhambat,”ungkap Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, Kamis (28/3).
Menurut Riban, kondisi RTRWK yang belum jelas tersebut, bukan hanya dirasakan kabupaten/kota di Kalteng saja, melainkan banyak dialami daerah lainnya di Indonesia.
Bahkan saat pertemuan Presiden Joko Widodo dengan seluruh kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota baru-baru ini, presiden mengakui kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang sangat berdampak bagi wilayah untuk berkembang.
“Memang untuk di Kota Palangka Raya ini, banyak sektor-sektor yang perlu mendapat dukungan investor, Namun, karena belum di sahkanya RTRWK, maka investor jadi hengkang,”tandas Riban.
Harus diakui tambah dia, proses pengurusan RTRW maupun RTRWK selama ini sangat sulit untuk diselesaikan, bahkan memakan waktu yang cukup panjang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kita berharap kedepan persoalan RTRWK pada khusunya dapat segera terselesaikan, sehingga setidaknya dapat menghidupkan geliat iklim investasi di Kota Palangka Raya,”harapnya.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!