DPRD Kota Palangka Raya

SRIKANDI Nasdem Ini Jadi Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya

Hj Mukarramah

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG, COM-Dalam sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke 3 masa sidang pertama tahun 2018, yang lalu, pihak Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya mengumumkan Hj. Mukarramah dari fraksi partai Nasdem menjadi Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, menggantikan H. Rusliansyah yang kini nekat maju sebagai calon wali kota pada Pilkada serentak 2018.
Dalam laporan pihak sekretariat dewan pengangkatan Hj. Mukarramah mengacu keputusan KPU Kota Palangka Raya tentang penetapan calon kepala daerah di Kota Palangka Raya tahun 2018, dimana telah menetapkan Rusliansyah yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya menjadi calon wali kota pada Pilkada serentak 2018.
Terkait hal tersebut, DPRD merasa perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan komisi, terutama komisi C untuk menentukan ketua komisi demi memperlancar kinerja komisi dan kelembagaan DPRD.
Disebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan ketua komisi C, DPRD Kota Palangka Raya tersebut dituangkan melalui keputusan DPRD Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/2/DPRD/2018 tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/5/DPRD/2017 tentang penetapan susunan keanggotaan komisi A B dan C DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa pemilihan ketua komisi C tersebut merupakan hasil musyawarah internal komisi.
“Pemilihan untuk mengisi jabatan ketua komisi sangat diperlukan, karena segala proses kegiatan dan kinerja lembaga DPRD berkaitan erat dengan komisi,”ungkapnya usai paripurna, Jum’at (23/3/2018) yang lalu.
Jauh sebelumnya lanjut Sigit, ia telah meminta agar anggota komisi C segera berembuk untuk melakukan pemilihan ketua komisi mengingat ketua komisi C sebelumnya H. Rusliansyah ikut bertarung di Pilkada wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya.
“Sekarang telah ditetapkan ketua komisi C yang baru dipercayakan kepada Hj Mukarramah. Diharapkan yang bersangkutan dapat segera menjalankan mandatnya dan bekerja sebagai ketua komisi sesegera mungkin,”ucapnya singkat.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!