DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Legislator Banjarmasin Kaji Banding Cara Menyikapi Aduan Masyarakat
PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Mengawali tahun 2021 ini aktifitas DPRD Palangka Raya kembali berjalan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang ketat.
Seperti pada Jumat (8/1/2021) aktifitas DPRD Palangka Raya terlihat menerina kunjungan kerja (kunker) dari para wakil rakyat daerah tetangga.
Adalah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan yang datang bertandang. Mereka diterima anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto.
“Kedatangan rekan-rekan dari DPRD Banjarmasin ini adalah untuk kaji banding terkait penjadwalan kegiatan DPRD serta sikap DPRD dalan menyikapi aduan masyarakat,”ungkap Riduanto usai pertemuan.
Dikatakan, memulai tahun anggaran 2021 ini sudah barang tentu lembaga DPRD akan disibukan dengan penyusunan jadwal kegiatan yang akan dijalankan selama setahun penuh. Khususnya terkait masalah mekanisme tentang banmus.
“Iya, banmus selalu membuat jadwal kerja badan atau alat kelengkapan yang menjadi acuan dewan. Banmus itu sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD,”tuturnya.
Sementara itu berkaitan dengan sikap menghadapi aduan masyarakat, maka bagi wakil rakyat di DPRD hal tersebut menjadi bagian dari layanan publik bagi masyarakat. Terutama untuk mendengarkan masukan dan saran serra aspirasi dari konstituen.
“Saat pertemuan tadi kami saling berbagi masukan. Terutama bagaimana sikap dalam menghadapi aduan masyaralat. DPRD sudah memiliki wadah untuk itu. Seperti melalui reses atau musrenbang,”tandas Riduanto.VD