DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Dinkes : Ranitidin Injeksi Tidak Beredar di Pukesmas

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sebagaimana ramai diberitakan obat Ranitidin yang sejatinya digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus, kini ditenggarai mengandung cemaran N -Nitrosodimethylamine (NDMA).

Informasi soal kandungan NDMA pada Ranitidin ini, awalnya disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) serta European Medicine Agency (EMA). Dimana disebutkan, NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Menurut studi, ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), dan bersifat karsinogenik, sehingga dapat memicu kanker jika dikonsumsi melebihi ambang batas dalam jangka waktu yang lama.

Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan RI atau BPOM itu sendiri telah mengeluarkan perintah penarikan sejumlah obat yang mengandung Ranitidin dari peredaran.

Namun demikian, penarikan obat yang mengandung Ranitidin tersebut jika mengacu petunjuk surat BPOM, maka ada jenisnya tersendiri obat yang ditarik. Yakni berbentuk injeksi atau cairan yang ditenggarai berpontensi memicu penyakit kanker.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo menegaskan bahwa untuk Pukesmas yang ada di Kota Palangka Raya tidak ada memakai ataupun beredar jenis obat Ranitidin Injeksi.

“Puskesmas tidak ada memakai Ranitidin Injeksi, kita bebas dari obat itu,” ujarnya, Kamis (9/10/2019).

Sementara terkait peredaran obat tersebut di apotik.ataupun toko-toko obat, maka imbuh Andjar akan menjadi kewenangan dari BPOM yang akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti lebih lanjut.

“Selama ini pemerintah berupaya menjamin agar masyarakat mendapatkan obat-obat yang higienis untuk kesehatan.Baik BPOM serta Dinkes terus melakukan pengawasan ketat,” tutupnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!