Gunung MasHEADLINE

Bupati Lantik Tiga Kades Sekaligus

Bupati Gumas Arton S Dohong : Bahwa Undang-Undang Desa telah membuka jalan luas menuju desa yang bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi dan berbudaya.

KUALA KURUN, GERAKKALTENG. COM – Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan terus berjalan baik, Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong melantik tigas Kepala Desa sekaligus yakni Kepala Desa Kasintu, Penjabat Kepala Desa Tumbang Habaun dan Penjabat Kepala Desa Tanjung Untung.

Pelantikan tersebut dilakukan di aula kantor kecamatan setempat, Selasa (3/4/2014).

Disela pelantikan, Bupati Arton dalam sambutanya mengatakan untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan mulai tahun 2016, 2018 dan 2020.

Bagi kepala desa yang masa jabatannya habis, akan menyesuaikan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak, sehingga untuk mengisi jabatan kepala desa yang telah habis tersebut, maka dipandang perlu mengangkat penjabat kepala desa, terangnya.

Kelahiran Undang-Undang Desa, telah menegaskan komitmen bahwa Negara telah hadir dan melindungi posisi desa dalam rangka mewujudkan cita-cita kesejahteraan, mewujudkan tatanan yang kokoh dan demokratis dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, terang bupati.

Arton menambahkan, dengan kata lain bahwa Undang-Undang Desa telah membuka jalan luas menuju desa yang bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi dan berbudaya. (Hri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!