DPRD Kotawaringin Timur

Gagalnya Perencanaan Secara Teknis ,SPJ Kades Tidak Akurat

SAMPIT, GERAKKALTENG.COM- Selama ini gejolak roda pembangunan di desa Se-Kotim masih terus dikeluhkan, selain karena tidak terlihat pesatnya pembanungan, kasus hukumpun terus mengancam para Kepala Desa akibat gagal paham akan cara pengelolaan yang benar terkat anggaran.

“Melencengnya rincian dan juga sulitnya desa di Kotim ini, bukan karena pekerjaannya yang salah saja, tetapi akibat gagalnya perencanaan secara teknis, sehingga kepala desa tidak akurat dalam membuat laporan pertanggungjawaban,” Ungkap Alexius Esliter, Jumat (6/4) tadi siang.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kotim ini, secara teknis, dan juknisnya, seharusnya yang wajib membantu kepala desa dalam membangun dan merinci karkulasi anggaran yakni Konsultan Perencanaan.

“Tidak perlu pendamping, justru dengan adanya Konsultan, Kepala Desa tidak bisa disalahkan apabila ada kekeliuran dalam perincian anggaran dalam laporannya, karena semua sudah di buat dan di hitung oleh Konsultan,” Tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, Konsultan yang dibutuhkan tidak perlu setiap desa, melainkan 1 atau 2 orang di setiap Kecamatannya.

“Dengan adanya konsultan di setiap kecamatan cukup, tugasnya jelas membuat RKPDes, mengambar desaint dan merinci semuanya Konsultan desa hanya mengelola dan megawasi saja, sudah cukup,” Timpalnya.

Bahkan Pria Mantan Kades, asal Desa Palangan Kecamatan Kota Besi ini juga menguraikan, dalam setiap anggaran yang ada setiap Kecamatan hanya perlu mengucurkan 2 atau 3 persen dari anggaran setiap desanya per tahun.

“Mereka bisa saja di bayar per tahun, dengan catatan Konsultannya harus bermutu, dan punya sertifikasi yang jelas, jangan asal Konsultan saja,” Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!