Gunung Mas
Gumas Kekurangan Pegawai BKPPD Mengusulkan Pegawai Tambahan
KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, mengusulkan kepada Pemda setempat untuk penambahan tenaga pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand mengatakan usulan tersebut karena kekurangan tenaga kepegawaian, khususnya untuk tenaga Guru dan Kesehatan.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Gunung Mas Berjumlah 3473 orang secara keseluruhan, 1682 orang Tenaga Guru, 346 orang Tenaga kesehatan dan selebihnya tenaga Admistratif, ucap Lurand pada awak media, Selasa, (24/04/2018).
Dikatakannya, kemudian untuk PTT yang ada berjumlah 1648 orang yang tersebar diseluruh SKPD, sekolah-sekolah dan pusekesmas – puskesmas yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Dalam hal ini termasuk untuk Guru dan pegawai Puskesmas yang statusnya masih PTT (pegawai tidak tetap).
Dalam hal ini pegawai Kabupaten Gunung Mas yang bersifat menyeluruh masih kurang, terutama tenaga Guru dan Kesehatan. Makanya, BKPPD Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan usulan penambahan/pengadaan CPNS kurang lebih 600 orang, dan sampai sekarang masih belum menerima penetapan dari pihak KemenPAN, dan di harapkan pada Tahun 2018 ada penerimaan CPNS.
“Tahun 2017 data PTT yang sudah masuk berjumlah 300 orang, dan sebagian besar dilakukan pengalihan dari provinsi di alihkan ke Daerah,” tuturnya.
Menurutnya, masalah dan kendala yang dihadapi sampai saat ini adalah kekurangnya Guru. Yang seharusnya satu orang mengajar 2 kelas malah bisa sampai 6 kelas sekaligus. Seharusnya satu sekolah Gurunya lengkap, tetapi yang terjadi dilapangan jauh dari harapam, bahkan satu sekolah bisa ada 2-3 orang Guru saja.
Pihaknya berharap, permasalahan kekurangan pegawai ini dapat ditindak dan dipenuhi dari Pemerintah Pusat , dan Kepada Pegawai yang ada sekarang diharapkan kemaksimalannya dalam melaksanakan tugas.
Dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan tersebut diangkat PTT untuk mengurangi beban kerja yang ada, dan khususnya untuk pengajar Guru Agama dan Penjaskes di prioritaskan penambahan PTT, ujarnya. (Hri)