HEADLINEPalangka Raya

Palangka Raya Bakal Ada Bandara TNI AU

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Wali kota Palangka Raya, HM Riban Satia,baru baru ini memimpin rapat pembahasan pencadangan tanah untuk TNI AU di Ruang Peteng Karuhei (PK) I kantor wali kota setempat. Rapat yang digagas Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu ini juga dihadiri Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Ade Fitra dan Kepala Bandara Tjilik Riwut. Hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, BPN Provinsi Kalimantan Tengah, dan dinas teknis Kota Palangka Raya dan dinas teknis Provinsi Kalteng.
Dalam laporannya Hera Nugrahayu mengatakan lahan pencadangan yang diminta TNI AU terletak di Kelurahan Pager dan Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit.
Dijelaskan, sejak Wali Kota Palangka Raya dijabat Nahson Taway pada 1998 telah ditetapkan lokasi atau tanah untuk TNI AU seluas 3.000 hektare.
Setelah itu pembahasannya mandeg dan baru dilanjutkan pada 2017 setelah Pangkoops 2 TNI AU Marsda Yadi Indrayadi datang ke Palangka Raya untuk meninjau lokasi dari udara, tuturnya.
Dijelaskan, pasca Kota Palangka Raya diwacanakan sebagai kandidat calon pemindahan Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia, maka luas lahan yang dibutuhkan TNI AU menjadi 12.050 hektare.
Sementara itu Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Ade Fitra menjelaskan sebenarnya lahan 3.000 hektare yang dibutuhkan awalnya itu cukup untuk kepentingan markas TNI AU. Hanya saja jika Ibukota Pemerintahan RI jadi pindah ke Palangka Raya maka lahan seluas 3.000 hektare itu tidak cukup jika akan dijadikan sebagai pengganti Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Nantinya lahan seluas itu akan digunakan untuk markas TNI AU sekaligus untuk bandara TNI AU dan bisa digunakan untuk bandara umum atau komersial, sebutnya
Sementara itu Wali kota Palangka Raya, HM Riban Satia menyerahkan sepenuhnya kepada SOPD teknis untuk memfinalkan lahan seluas 12.050 hektare yang diminta TNI AU di Kecamatan Rakumpit.
Kepada semua SOPD, termasuk lurah dan camat untuk memberikan informasi kepada tim mengenai status kawasan yang akan dijadikan markas TNI AU tersebut,ujarnya
Menurut Riban, sepengetahuan dirinya, lahan yang diminta TNI AU seluas 12.050 di Kelurahan Pager dan Kelurahan Petuk Bukit itu merupakan kawasan hutan tanaman industri (HTI).
Kalau tidak salah di sana juga ada izin penambangan zirkon, karena itu saya minta tim harus koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, termasuk rekom dari BPN, bebernya.
Riban pun berharap, agar rapat berikutnya untuk membahas lahan TNI AU ini jangan sampai lama jedanya. Kemudian saat rapat berikutnya titik koordinat lokasi lahan yang diminta TNI AU harus sudah ada, sehingga tim bisa mengetahui apakah statusnya clear and clean.
“Saya sarankan tim perlu koordinasi soal status kawasan, apalagi saat ini kewenangan soal kehutanan dan pertambangan sudah diambil alih oleh provinsi. Jadi harus koordinasi ke sana,” tandasnya.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!