DPRD Kotawaringin TimurHEADLINEKotawaringin Timur

Fraksi PKB ‘Ngotot’ Usulkan Bentuk Pansus

"Dasar kami yakni tatib dewan, ada tiga poin, yang pertama fraksi PKB menginginkan pengawasan terhadap kinerja Gugus Tugas yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Poin kedua DPRD dalam halnya pengawasan turun kelapangan untuk membantu dan mempercepat penanganan Covid-19. Sementara poin ketiga, menyangkut mekanisme kerja pansus yang diinginkan per kelompok," ujarnya.

FOTO : Sekertaris Fraksi PKB DPRD Kotim, Bima Santoso.

gerakkalteng.com – SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dewan, Jajaran Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi mengirim surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap penanganan Covid-19 di kabupaten setempat.

Dikonfirmasi hal ini Sekertaris Fraksi PKB Bima Santoso Sabtu (9/5/2020) tadi siang mengungkapkan surat berisi tiga poin menyangkut usulan pansus tersebut sudah disampaikan sejak Tanggal 4 Mei 2020 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kotim guna tindak lanjut hingga ke rapat gabungan seluruh anggota dewan nantinya.

“Dasar kami yakni tatib dewan, ada tiga poin, yang pertama fraksi PKB menginginkan pengawasan terhadap kinerja Gugus Tugas yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Poin kedua DPRD dalam halnya pengawasan turun kelapangan untuk membantu dan mempercepat penanganan Covid-19. Sementara poin ketiga, menyangkut mekanisme kerja pansus yang diinginkan per kelompok,” ujarnya.

Disisi lain dia juga menambahkan yang ingin ditekankan oleh jajarannya tidak lain adalah meminta agar pimpinan DPRD bisa segera untuk melakukan rapat gabungan anggota dewan guna membahas pansus itu sendiri.

“Kami berharap dengan dilayangkan surat ke unsur pimpinan dewan tersebut, wacana pembentukan pansus ini bisa segera dibahas setelah giat reses anggota DPRD Kotim selesai di lakukan, mengingat hal ini tidak kalah pentingnya untuk meningkatkan fungsi pengawasan,” tukasnya.

Disisi lain dia juga menilai kondisi Pandemi Covid-19 yang mana harus menyesuaikan aturan pemerintah, berkaitan dengan penerapan Pysichal Distancing dan lain sebagainya bukan alasan untuk tidak bisa dibentuknya pansus.

“Artinya terkait petunjuk teknis kami rasa tinggal menyesuaikan dengan petunjuk protokol kesehatan yang sudah berjalan, yang terpenting bisa menyerap aspirasi masyarakat dan memantau secara langsung fakta-fakta di lapangan itu jadi acuan kami di Fraksi PKB, agar bisa memberikan support atau dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah,” tutupnya. (drm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!