Gunung Mas
Sosialisasi Pelayanan Perizinan Di Lingkup Pemkab Gumas
KUALA KURUN,GERAKKALTENG.COM-Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi pelayanan perizinan di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Jumat (20/4/2018). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yohanes Tuah.
Kepala Bidang Pengaduan, Pengawasan dan Pengelolaan Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gumas, Ahmady dalam laporan panitianya mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi pelayanan perizinan. Pertama, menjelaskan kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk memahami secara jelas mengenai maksud dan tujuan pelimpahan wewenang.
Kemudian ke dua, dasar hukum serta penjelasan tujuan dan sasaran PTSP, kelembagaan PTSP, bentuk layanan sampai dengan pendelegasian berdasarkan pelimpahan wewenang.
“Tiga, penjelasan mengenai pelayanan secara elektronik, baik secara ruang lingkupnya, hak akses secara elektronik dan tanda tangan secara elektronik,” terang Ahmady.
Dia menambahkan, peserta Sosialisasi Pelayanan Perizinan berasal dari OPD teknis terkait yang membidangi perizinan secara khusus dan beberapa pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Pada kesempatan itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Yohanes Tuah berpesan kepada semua peserta supaya mengikuti kegiatan dengan baik agar apa yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan. (Hri)