DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Bangka Barat Belajar RPJMD ke Palangka Raya
DISKUSI : Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini (kiri) saat menyambut rombongan DPRD Bangka Barat yang dihadiri langsung Wakil Ketua II DPRD kabupaten Bangka Barat, M Ali Purwanto (kanan) di aula rapat DPRD, Selasa (8/5).
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Setiap DPRD tentunya akan membuat RPJMD, namun nyatanya masih ada beberapa wilayah yang masih belum sempurna dalam pelaporannya, salah satunya adalah DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Hal itu terlihat dengan datangnya anggota DPRD kabupaten Bangka Barat ke Kota Palangka Raya dengan agenda untuk melakukan saring terkait pelaporan RPJMD.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini, mengatakan, rombongan DPRD Bangka Barat, sengaja datang dengan agenda untuk belajar dalam penyiapan pelaporan RPJMD.
“Mereka datang membawa agenda untuk melakukan saring RPJMD, sebab sampai bulan lima ini, pihaknya belum membuat pelapotan RPJMD, sementara kita sudah dan selalu mulus tanpa hambatan maka dari itu mereka belajar ke Palangka Raya,” ucapnya saat diwawancara usai melakukan diskusi, Selasa (8/5/2018).
Dirinya juga mengatakan, ada beberapa yang dipaparkan juga mengenai kendala apa yang membuat RPJMD lambat dibuat, dalam diskusi tersebut.
“Setiap akan melaksanakan rapat dalam pelaporan anggota DPRD tidak datang semua, bahkan pihak pemerintahnya masih kurang singkron dalam saat pembahasan,” paparnya sedikit.
Maka dari itu, lanjutnya, Pihak DPRD Kota Palangka Raya, memberikan sedikit masukan dan saran sehingga pelaporan RPJMD bisa segera dilakukan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, M Ali Purwanto, mengatakan, tujuannya datang ke DPRD Kota Palangka Raya untuk belajar dan mengetahui bagaimana pelaporan RPJMD dibuat tanpa masalah dan hambatan.
“Kita melihat pelaporan RPJMD di Kota Palangka Raya tidak pernah ada masalah, maka dari itu kita datang untuk meminta saran dan masukan supaya RPJMD kita bisa segera disusun,” singkatnya.VD