Barito TimurDPRD Barito Timur
DPRD Bartim Akan Kawal Seluruh Kasus Sengketa Lahan
Tamiang Layang,GERAKKALTENG.COM– DPRD Barito Timur, akan mengawal serta menindaklanjuti seluruh kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan dengan pihak investor perkebunan.
Hal tersebut diungkapkan wakil II Ketua DPRD Bartim Raran , menanggapi desakan masyarakat agar DPRD turut membantu menyelesaikan sengketa penyerobotan lahan perkebunan karet yang ditake uper ke perusahaan perkebunan kelapa sawit khususnya permasalahan antara masyarakat desa Janah Jari, kecamatan Awang dan masyarakat didesa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui.
“Kedepan dewan akan mendesak Plt Bupati Bartim untuk membentuk tim panitia batas desa, juga meminta Bupati agar menginventarisasi kasus tanah yang ada diwilayah desa yang bermasalah,” katanya, Senin (21/5) saat memimpin RDP antara masyarakat dengan pihak manajemen PT KSL CAA grup.
Jika perlu, lanjutnya, dewan akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan masalah tersebut. Namun, wakil ketau II DPRD Bartim dari politikus Demokrat menegaskan, bahwa tugas berat tersebut tak akan bisa berjalan mulus tanpa adanya dukungan masyarakat.
“DPRD secara kelembagaan tak ingin permasalahan sengketa lahan ini berlarut. Kita dukung investor untuk mengebangkan usahanya tanpa gesekan atau persoalan ditengah masyarakat, “tegasnya.
Seperti diketahui beberapa tuntutan sebelumnya masyarakat mendesak DPRD Bartim , agar membentuk pansus penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan pihak desa, membantu perjuangan masyarakat tentang penguasaan hak atas tanah masyarakat, serta menginventarisasi kasus tanah yang ada di Kabupaten Bartim.(Ist)