Palangka Raya

PAW Anggota KPU Kota Palangka Raya Dilatik

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Setelah hampir sepekan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya hanya diemban oleh dua orang karena tiga diantaranya naik ke tingkat KPU Provinsi Kalteng. Namun hari ini (30/5) Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner sudah resmi dilantik oleh Ketua KPU provinsi Kalteng.

Ketua KPU Provinsi kalteng, Harmain Ibrohim, mengatakan, bahwa setelah pihaknya di lantik menjadi ketua dan komisioner KPU provinsi, konsen utama yang akan dilakukan adalah menyusun PAW dua wilayah yang akan melaksanakan pilkada.

“Konsen kami pertama adalah PAW, khususnya dua kabupaten satu Kota yang asalkan melaksanakajn Pilkada, yaitu kabupaten katingan dan Kota Palangka Raya, maka dari itu kepada anggota komisioner KPU yang baru dilantik bukan lagi waktunya beradaptasi namun langsung bekerja sambil menyesuaikan,” bebernya setelah melantik di aula KPU Provinsi, Rabu (30/5/2018).

Dirinya juga mengaharapkan, kepada anggota PAW yang baru untuk langsung berkerja tanpa adanya adaptasi namun sekedar menyesuaikan dengan anggota yang lain sehingga jalinan koordinasi dalam menjalankan tugas semakin baik.

“Saat ini sudah memasuki tahapan penerimaan logistik, dan juga pembentukan KPPS, sehingga yang baru untuk segera merapat serta menentukan divisi apa yang cocok untuk ditempati sehingga terjalin sinergi antara anggota lainnya,”harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, Melaui anggota Komisioner KPU, Ngismatul, bahwa pihaknya langsung menyusun posisi atau divisi yang akan ditempati oleh ketiga PAW tersebut sehingga per 1 Juni 2018 ketiganya langsung berkerja.

“Kita langsung menyusun posisi yang akan di tempati yaitu, Berlie A Labih akan menduduki divisi hukum, Suffianor, akan menduduki divi data dan informasi (Datin), Ngismatul ke Divisi Teknis, Eko Riadi ke divisi Parmas, Midel I Logos akan menduduki divisi logistik,”bebernya saat dikonfirmasi.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!