DPRD Kota Palangka Raya
Penyertaan Modal PDAM Rp25 Miliar
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Perda Penyertaan Modal PDAM yang dievaluasi oleh Gubernur Kalteng, saat ini sudah selesai dievaluasi. Tinggal pembahasan lebih lanjut antara DPRD dengan Pemerintah Kota dalam hal ini PDAM Kota Palangka Raya, artinya perda tersebut tidak ada permasalahan yang mendasar.
Perda Penyertaan Modal lanjutan ini, tinggal disepakati oleh Pemko dan DPRD, karena sudah dievaluasi gubernur. Tindak lanjut dari itu baru akan diparipurnakan dan disahkan.
Penyertaan modal PDAM tersebut diajukan sebesar Rp25 Miliar selama empat tahun kedepan, makanya hari ini (kemarin, red) dilakukan rapat pertemuan dengan pihak PDAM, ungkap Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung kepada media ini, Kamis (25/5/2018).
Dijelaskan lebih lanjut, harapan Dewan dengan penyertaan modal ini, pihak PDAM lebih memaksimalkan lagi program kerjanya, apa yang telah diprogramkan selama empat tahun ke depanya dalam hal pelayanan air bersih.
DPRD selalu mendukung yang menjadi program, sepanjang itu untuk kemajuan dan pengembangan PDAM, baik itu peningkatakan pelayanan maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk program pelayanan air langsung minum yang ditempatkan di sekolah-sekolah yang telah ditetapkan.
Menurut Nenie, terhadap penyertaan modal PDAM tersebut, sebagai mitra Dewan akan terus memantau kinerja PDAM agar lebih baik kedepanya. Dan setiap tahun mereka harus memberikan laporannya kepada DPRD dan Pemko sebagai baham evaluasi.
Dewan akan mendukung PDAM secara maksimal, agar pelayanan air bersih kepada masyarakat lebih baik lagi kedepanya. Dan kenaikan penyertaan modal ini juga diharapkan seimbang dengan kinerja PDAM yang lebih baik dan maksimal dalam pelayanannya. (Wan)