Kalimantan Tengah
KPU Tetapkan DPS Se- Kalteng 1.704.999 Pemilih
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalteng melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum tahun 2019 yakni ditetapkan sebanyak 1.704.999 pemilih se Kalimantan Tengah.
Rapat Pleno Terbuka ini digelar di ballroon Hotel Aquarius, Selasa (19/6/2018) dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Kalteng, Bawaslu Provinsi Kalteng dan sejumlah perwakilan partai politik provinsi Kalteng.
Ketua KPU Provinsi Kalteng, Hermain Ibrohim bersama anggota lainya Wawan Wiriaatmaja, Sastriadi, Eko Wahyu Sulistio Budi dan Sapta Djita mengatakan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum tahun 2019 sebanyak 1.704.999 pemilih tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 878. 209 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 826.790 pemilih.
Menurutnya, dalam jalanya rapat pleno tersebut terdapat kejadian khusus pada daftar pemilih sementara Kabupaten Sukamara dengan catatan yakni penambahan DPT Pilkada 2018 dengan pemilih pemula laki-laki sebanyak 461 pemilih dan pemilih pemula perempuan sebanyak 424 pemilih.
“Sehingga jumlah pemilih Kabupaten Sukamara yang semula berjumlah 36.553 menjadi sebanyak 37.438 pemilih,” ujar Hermain dalam berita acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum tahun 2019. (Wan)