Barito TimurDPRD Barito Timur

Paripurna Pelantikan PAW, Rusli Resmi Menjadi Anggota DPRD Bartim

Tamiang Layang ,GERAKKALTENG.COM – Rusli resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Yudha Nyampai.

PAW dari Partai Nasdem, karena Yudha Nyampai beberapa waktu yang lewat mengundurkan diri dari anggota DPRD Bartim, karena ikut mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Kabupaten Bartim mendampingi Supriatna pada Pilkada serentak Tahun 2018.

Pelantikan Rusli dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bartim, Broelalano pada saat rapat paripurna istimewa I masa sidang II Tahun 2018, dengan agenda peresmian pelantikan PAW DPRD Bartim sisa masa jabatan 2014-2019, di gedung dewan setempat, Rabu (6/6/2018).

Ketua DPRD Bartim, Broelalano dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan janji sesuai surat keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/128/2018, tertanggal 14 Mei 2018.

“Saya selaku Ketua DPRD Bartim secara pribadi dan kelembagaan menyampaikan terima kasih kepada Yudha Nyampai , yang telah bersama sama sebagai anggota legislatif sejak tahun 2014 sampai dengan awal tahun 2018. Dan, telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Bartim,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Rusli yang telah mengucapkan sumpah dan janji, sehingga anggota DPRD Bartim resmi menjadi 25 orang. Juga terima kasih kepada Pemda, KPU, DPD Partai Nasdem yang telah menyelesaikan PAW anggota DPRD Bartim, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang undangan.

Broelalano mengajak kepada seluruh anggota DPRD Bartim agar bersatu padu, mengesampingkan kepentingan perorangan atau kelompok , untuk mengusung visi bahwa pembangunan dan kepentingan masyarakat umum menjadi perioritas utama. Menjalankan tugas dan dapat menjadi mitra pmerintah daerah.

Ditempat yang sama, Plt Bupati Bartim, Suriansyah mengucapkan terima kasih kepada Yudha Nyampai yang telah melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Bartim.

“Terima kasih juga kepada Sekda beserta jajaranya, KPU, Partai Nasdem dan sekretariat DPRD yang telah menyelesaikan proses tahapan PAW sesuai mekanisme, sehingga proses PAW dapat diselesaikan,” ujar Suriansyah. (vri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!