DPRD Kota Palangka Raya
Utamakan Sistem Zonasi dan Standar Nilai
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Surileli N Ladung
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Surileli N Ladung, meminta agar sekolah-sekolah penerimaan peserta didik baru (PPDB), khususnya tingkat SMP, lebih mengutamakan penerapan zonasi dan standar nilai.
“Sekarang ini dalam sistem PPDB lebih mengutamakan zonasi dan standar nilai. Sebab itu kita minta sekolah harus memperhatikan dan melaksanakan hal ini,”ungkap Surileli, Minggu (10/6).
Lebih lanjut Surileli yang baru saja di lantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kota Palangka Raya ini mengatakan, sistem zonasi sangat tepat, karena didasarkan wilayah atau letak rumah peserta didik dengan lokasi sekolah yang dituju.
Kebijakan adanya zonasi maupun standar nilai dalam PPDB itu sendiri, tertuang dalam peraturan Mendikbud nomor 17/2017 tentang PPDB, dengan tujuan untuk melakukan pemerataan pendidikan.
Sesungguhnya melalui sistem zonasi ini, maka tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau unggulan, artinya semua sekiolah sama dalam hal pemerataan pendidikan.
“Penerapan sistem ini sangat bagus, artinya semua anak dapat mengecap pendidikan disekolah terdekat,”ujar srikandi partai Golkar Kota Palangka Raya ini.
Disinggung terkait biaya sekolah saat PPDB, menurut Surileli, semuanya harus terbuka antara pihak sekolah dan oarng tua siswa.
“Semisalkan untuk biaya pembuatan baju sekolah atau biaya kegiatan orientasi sekolah, harus benar-benar ada kesepakatan dan disetujui bersama, sehingga tidak ada hal-hal yang menimbulkan tafsiran yang salah,”tutupnya.VD