DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Anggaran Terbatas, Jadi Kendala Dishub Palangka Raya Kelola Parkir

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM — Menjamurnya parkir liar di Kota Palangka Raya tampaknya terus menjadi permasalahan dalam satu tahun belakanga ini, Seperti permasalahan parkir di sekitaran Jalan Tambun Bungai di depan RSUD Doris Silvanus, dan juga Jalan S. Parman di kawasan Taman Pasuk Kameluh, serta sejumlah kawasan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy, mengatakan, kendala yang dihadapi pihaknya selama ini, antara lain keterbatasan anggaran untuk penertiban pelanggaran, serta penyediaan kunci gembok dan mobil Derek. Sebab hal tersebut tidak dapat berjalan dengan baik apabila anggarannya terbatas, bahkan tidak ada.

“Tentu kami harapkan agar selanjutnya koordinasi bersama pihak DPRD untuk penambahan anggaran bagi Dishub dapat terealisasi, ungkap Eldy, Jum’at (27/7/2018).

Pihaknya saat ini lanjut Eldy, telah melaksanakan koordinasi bersama pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng , menyangkut permasalahan parkir tersebut.

“Ada sejumlah kawasan yang menjadi tanggungjawab Dishub kalteng. Seperti diarea Taman Pasuk Kameloh,”sebutnya lagi.

Kalaupun kawasan yang menjadi bagian kewenangan Dishub Kota Palangka Raya, tambah Eldy, maka pihaknya sejauh ini telah menyediakan marka dan rambu larangan adanya parkir. Ironisnya, masih ada saja pihak juru parkir liar yang tidak memperdulikannya, dan masih saja digunakan sebagai lahan parkir.

“Kewenang Dishub sebenarnya hanya sebatas penyediaan marka dan rambu, yang memiliki kewenangan untuk menindak adalah pihak kepolisian,”tandasnya.

Seperti di Jalan Tambun Bungai di depan RSUD Doris Silvanus, pihaknya jelas Eldy, telah meminta Polres Palangka Raya untuk menyediakan marka larangan parkir. Disisi lain, dengan naiknya type dari RSUD Doris Silvanus yang awalnya C menjadi B, diharapkan mampu menyediakan lahan parkir bertingkat seperti yang direncanakan.

“Pengelola RSUD setidaknya memiliki peran utama dalam menyediakan lahan parkir yang layak sesuai dengan amdal lalin yang ada,”ungkapnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!