DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Ini Saran Komisi III Terkait Sistem Zonasi Di Kotim

SAMPIT, Gerakkalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun ST mengakui sistem Zonasi sekolah yang mulai diterapkan di Kotawaringin Timur, merupakan salah-satu bentuk perbaikan terhadap sistem dunia pendidikan.

Namun menurutnya, sistem zonasi tidak bisa serta-merta langsung diterapkan begitu saja oleh setiap penyelenggara pendidikan di daerah ini.

“Semuanya itu baik, akan tetapi kami di komisi tiga ini menilai sarana dan prasarana sekolah di Kotim ini masih belum memenuhi syarat tersebut,” Ujarnya Kamis (12/7).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim ini meminta agar pemerintah daerah, memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan ini agar sistem zonasi bisa diterapkan susuai dengan fakta dilapangan.

“Kita bisa ambil contoh saja, misalnya di beberapa daerah kita sekarang ini tenaga didiknya hanya beberapa orang, dan itupun honorer,  apakah sesuai kalau diterapkan sistem zonasi,” Ungkapnya.

Bahkan untuk beberapa daerah di Kotim ini masih belum memenuhi standar nasional pada umumnya terkait hal ini.

“Kita ssepakat namun penuhi dulu standar nasionalnya agar tidak menjadi polemik kedepannya, jelas dalam hal ini orang tua murid merasa keberatan kalau anaknya nanti sulit mendapatkan pendidikan yang layak,” Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!